BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Ahli Waris Petugas Pemilu yang Meninggal Mencapai Rp2,57 Miliar

BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Ahli Waris Petugas Pemilu yang Meninggal Mencapai Rp2,57 Miliar

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo bersama Menko PMK Muhadjir Effendy secara simbolis menyalurkan dana santunan kepada salah satu ahli waris petugas pemilu-DOKUMEN/BPJAMSOSTEK MAGELANG-MAGELANG EKSPRES

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) turut meng-cover petugas pemilihan umum (Pemilu) yang baru saja menjalankan tugasnya.

Dari hasil pendataan sementara, setidaknya terdapat 44 petugas pemilu 2024 yang meninggal dunia karena mengalami kecelakaan kerja.

Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kepada para ahli waris yang menerima kabar duka tersebut.

Dari data Komisi Pemilihan Umum (KPU) jumlah petugas KPPS yang meninggal pada Pemilu 2024 memang tak sebanyak 2019 lalu.

BACA JUGA:BP Jamsostek Wonosobo Serahkan Santunan Jaminan Kematian SRC Erada Jaya

Pemilu lima tahun lalu tercatat ada sebanyak 894 orang dan 5.175 orang mengalami sakit.

“Adanya Jaminan sosial bagi para KPPS akan membuat mereka bekerja lebih tenang dan tidak merasa khawatir pada saat bekerja, sehingga dapat meningkatkan imunitas pada petugas KPPS karena tidak merasa khawatir lagi,” kata Budi Pramono, Kepala BPJamsostek Magelang.

Budi Pramono menjelaskan, adanya perlindungan jaminan sosial bagi petugas KPPS dan SDM Pemilu sangat dibutuhkan. Pasalnya, hal itu akan memberikan keamanan dan mengurangi rasa khawatir bagi para petugas.

“Total ada 44 petugas telah menerima santunan BPJS Ketenagakerjaan dengan nominal Rp2,57 miliar,” ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo di sela kegiatan press conference dan penyerahan santunan kepada keluarga di Kantor Kemenko PMK, Jakarta.

BACA JUGA:Disnakertrans Jateng Bersinergi Tingkatkan Kepatuhan bersama BPJamsostek Magelang Lewat Rakornis

Pihaknya turut mengapresiasi atas dukungan seluruh stakeholders antara lain DPR RI, Kemenko PMK, Kemenkeu, KSP, Kemendagri, Kemnaker dan tentu KPU dan Bawaslu serta Pemerintah Daerah.

Pasalnya mereka mampu memberikan arahan dan kebijakan untuk memastikan seluruh petugas penyelenggara pemilu terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

Hadir pada kegiatan tersebut Menko PMK Muhadjir Effendy, Deputi Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan, Anggota Komisioner Bawaslu Herwyn, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin, menyerahkan kepada 3 perwakilan keluarga petugas pemilu yang gugur dalam menjalankan tugasnya tersebut.

“Saya bersama Bapak Menko PMK, Kepala Staf Kepresidenan, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu pagi ini menyerahkan langsung santunan kepada 3 peserta kami dari petugas pemilu. Kami berduka cita atas berpulangnya saudara kita ini,” imbuh Cahyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres