Dicekoki Alkohol, Pria di Wonosobo Cabuli Gadis di Bawah Umur hingga Hamil 7 Bulan

Dicekoki Alkohol, Pria di Wonosobo Cabuli Gadis di Bawah Umur hingga Hamil 7 Bulan

TERSANGKA. Kapolres AKBP Donny meminta keterangan pengakuan dari tersangka SS.-istimewa-Magelang Ekspres

Ada kesepakatan antara pelaku dengan korban, tak akan ada penuntutan jika terjadi apa-apa, karena SS merasa sudah memberikan imbalan tersebut.

Setelah beberapa lama kemudian, korban diketahui sudah mengandung 7 bulan dari SS.

Dengan itu, keluarga korban pun melaporkan kasus pencabulan tersebut kepada Reskrim Polres Wonosobo.

BACA JUGA:Tak Lagi Nebeng di Cilacap, Wonosobo akan Ditambahkan jadi Daerah IHK

Pelaku dikenakan hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, dan paling lama 15 tahun, serta denda uang sebanyak Rp 5 miliar, karena telah melanggar UU berlaku tentang perlindungan anak.

"Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun," pungkas.

Ia mengimbau kepada masyarakat, terkhusus kepada orang tua yang masih memiliki anak gadis, agar lebih intens memberikan pengawasan. (mg7)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres