Dicekoki Alkohol, Pria di Wonosobo Cabuli Gadis di Bawah Umur hingga Hamil 7 Bulan

Dicekoki Alkohol, Pria di Wonosobo Cabuli Gadis di Bawah Umur hingga Hamil 7 Bulan

TERSANGKA. Kapolres AKBP Donny meminta keterangan pengakuan dari tersangka SS.-istimewa-Magelang Ekspres

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Wonosobo. Kali ini, pelaku berinisial SS (21) diduga mengelabui korban berumur 15 tahun.

Pelaku mencekoki alkohol kepada korban sampai tak sadarkan diri. Lalu menyetubuhinya hingga kini hamil 7 bulan.

Kapolres AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengungkapkan, SS awalnya hanya mengenal korban melalui aplikasi WhatsApp.

BACA JUGA:Tindak Pidana Pemilu, Polres Wonosobo Tetapkan Komisioner KPU RR sebagai Tersangka

Perkenalan yang hanya lewat dunia Maya itu justru berujung aksi pencabulan sampai beberapa kali.

"Awalnya hanya kenal di WhatsApp," kata Kapolres saat jumpa pers, belakangan ini.

Di sebuah kesempatan, korban diajak main ke rumah pelaku. Dengan polosnya, di samping baru kenal di media sosial, korban menuruti permintaan pelaku pada April 2023 lalu.

Ia tak sadar, bahwa SS sudah siapkan alkohol untuk diminumkan padanya.

Setelah meneguk 1 gelas sloki, korban sudah mulai merasa pusing dan tak sadarkan diri.

Kesempatan itu dimanfaatkan oleh SS untuk melakukan tindakan bejatnya. Sementara korban tak mampu berkutik karena terpengaruh alkohol.

BACA JUGA:3 Pelaku Pembacokan di Dieng Wonosobo Berhasil Ditangkap: Dia Terlalu Mepet dan Nyenggol

"Korban dikasih minuman alkohol sampai mabuk. Lalu pelaku mulai mencabulinya," katanya.

Kapolres juga mengungkapkan, aksi pencabulan tersebut tak hanya sekali terjadi, melainkan beberapa kali dan terakhir dilakukan SS pada Juli 2023 lalu.

Namun pada pertemuan itu, pelaku mulai memberikan iming-iming pulsa senilai Rp 50 ribu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres