Tarif Ruko Ngesengan Magelang Naik 6 Kali Lipat, DPRD Minta Pemkot Kaji Ulang

Tarif Ruko Ngesengan Magelang Naik 6 Kali Lipat, DPRD Minta Pemkot Kaji Ulang

Walikota Magelang dr Muchamad Nur Aziz didampingi Wakil Walikota KH M Mansyur meresmikan proyek-proyek tahun 2023, di kawasan pertokoan Ngesengan, Jalan Tentara Pelajar-ISTIMEWA/MAGELANG EKSPRES-

Marjinu mendesak agar Pemkot mengkaji ulang kenaikan tarif sewa kawasan pertokoan Ngesengan Magelang, supaya tidak membebani para penyewanya.

Apalagi selama proses pembangunan Ngesengan, ada beberapa dari penyewa yang memilih berhenti sementara dari aktivitas jualannya.

"Prinsip dari APBD itu bukan untuk bisnis, karena tarif mau mahal atau murah sejatinya tidak terlalu berpengaruh terhadap kondisi keuangan kas daerah," katanya.

BACA JUGA:Mirip Mall, Begini Desain Ngesengan Magelang yang Memakan Anggaran Rp5,5 M

Ia menyarankan agar Pemkot Magelang lebih pro terhadap pedagang, dengan menaikkan tarif sewa tetapi tidak terlalu besar.

"Tentu akan berbeda kalau tarifnya dibuat semurah mungkin, sehingga sesuai dengan tujuan awal revitalisasi Ngesengan, yaitu meningkatkan derajat para pedagang yang di sana," tandasnya.

Marjinu juga mendorong, Disperindag mengevaluasi selama beberapa bulan ke depan sebelum memberlakukan kenaikan tarif sewa.

BACA JUGA:SEGERA JADI! Kawasan Ngesengan Berkonsep Ruko Modern di Kota Magelang

Menurutnya, tarif yang ideal bagi para penyewa kawasan Ngesengan Magelang adalah bulanan yang jumlahnya tidak lebih dari Rp400 ribu per bulan.

"Kaji ulang, buat sistem pembayaran sewa bulanan. Tidak perlu mahal tapi konsisten. Kalau ada yang nunggak sebulan kasih teguran, nunggak 3 bulan tidak boleh menempati lagi, sehingga pedagang bisa mengatur keuangannya," tandasnya. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres