Para Calon Bupati Purworejo Diharap Kuasai Visi Misi Pembangunan Jangka Panjang

Para Calon Bupati Purworejo Diharap Kuasai Visi Misi Pembangunan Jangka Panjang

MUSRENBANG RPJMD. Wakil Ketua DPRD Kelik Susilo Ardani menghadiri Musrenbang Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 dan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025 di Ruang Arahiwang Setda Kabupaten Purworejo.--

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES- Pemerintah Kabupaten Purworejo tengah merumuskan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025.

Para calon pemimpin Purworejo yang akan berlaga dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 diharapkan mengetahui dan menguasai visi misi pembangunan daerah untuk mewujudkan Purworejo maju pada tahun 2045 mendatang.

Harapan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Purworejo, Kelik Susilo Ardani, usai menghadiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Penyusunan RPJPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2045 dan Penyusunan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025, di Ruang Arahiwang Setda Kabupaten Purworejo, belum lama ini.

BACA JUGA:Peringatan Nuzulul Qur’an di Purworejo, Puluhan Anak Yatim Diberi Santunan

Menurut Kelik, ada hal yang patut menjadi perhatian bagi para bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung pada Pilkada nanti.

Hal itu terkait pondasi pembangunan dalam mewujudkan Purworejo maju pada tahun 2045 mendatang.

“RPJPD ini adalah pondasi sebagai pijakan dalam pelaksanaan pembangunan Purworejo dalam kurun waktu 20 tahun kedepan,” katanya.

Politisi Partai Golkar ini berpandangan bahwa para calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung pada Pilkada serentak 27 November mendatang tidak perlu mencari materi lain dalam merumuskan misi misi pembangunan yang akan dilakukan, jika terpilih.

RPJPD 2025-2045 Kabupaten Purworejo sudah cukup bagi mereka.

BACA JUGA:Kecurangan SPBU Diantisipasi Polisi Purworejo, Patroli Pengecekan Bakal Dilakukan Berkala

“Karena apa, harus ada kesinambungan antara visi misi kepala daerah baru dengan RPJPD yang dirumuskan dari hasil Musrenbang ini. Kalau tidak ada kesinambungan nanti akan bias dan visi besar untuk mewujudkan Purworejo Maju pada tahun 2045 tidak akan pernah terwujud,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kelik menyebut bahwasetelah RPJPD Purworejo disahkan, tahap selanjutnya pemerintah daerah akan merumuskan RPJMD. Penyusunan RPJMD itu dipastikan akan berlangsung setelah bupati dan wakil bupati baru Purworejo dilantik.

“RPJPD dan RPJMD tentu harus memiliki keterkaitan, harus linier dan berkesinambungan. Sehingga rencana besar Kabupaten Purworejo di tahun 2045 itu dapat tercapai,” tandasnya. (top)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres