Usia Roller Coaster TKL Ecopark Sudah Hampir 17 Tahun Jadi Penyebab Insiden Kecelakaan yang Melukai 3 Orang

Usia Roller Coaster TKL Ecopark Sudah Hampir 17 Tahun Jadi Penyebab Insiden Kecelakaan yang Melukai 3 Orang

DPRD Kota Magelang mendesak manajemen TKL Ecopark segera mengganti wahana permainan yang sudah tidak relevan dan berbahaya-ISTIMEWA/MAGELANG EKSPRES-

"Harus ada evaluasi dan investigasi, cari tahu apa penyebabnya. Ini perkara nyawa orang, jangan main-main," ujarnya.

BACA JUGA:HIR Jatmiko : Raperda Keolahragaan Sebagai Acuan Pengembangan Olahraga Berkelanjutan di Kota Magelang

Sementara itu, Pakar Hukum dari Universitas Tidar (Untidar), Muhammad Marizal menilai insiden kecelakaan wahana permainan dragon coaster atau roller coaster di TKL Ecopark Kota Magelang berpotensi masuk ke ranah hukum pidana jika merujuk pada Pasal 359 KUHP.

"Meskipun tidak sampai menimbulkan korban jiwa, tapi sebenarnya tanggung jawab keselamatan pengunjung berada di pihak manajemen dari tempat wisata itu sendiri, dalam hal ini adalah TKL Ecopark," tandasnya.

Ranah hukumnya, perkara insiden kecelakaan wahana permainan di TKL Ecopark merupakan kelalaian pengelola atau manajemen perusahaan daerah tersebut.

Di sisi lain, Direktur Utama TKL Ecopark, Arif Taat Ujiyanto menyebut peristiwa itu murni musibah. Pasalnya, sebelum Lebaran, pihaknya telah melakukan berbagai pengecekan layak uji dan tidak mendapatkan laporan bahwa ada masalah pada wahana dragoncoaster tersebut.

BACA JUGA:Menjelang Liburan Idulfitri, Tim Gabungan Kota Magelang Cek Kesiapan Wisata TKL Ecopark

Dengan kata lain, wahana tersebut dianggap sudah layak untuk dioperasikan.

Selain itu, dia menjelaskan, jika kapasitas maksimal dragon coaster adalah 16 orang. Sedangkan saat terjadi kecelakaan, kala itu hanya ditumpangi 9 orang. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres