Banyak Masyarakat Kota Magelang Uninstall IKD, Ini Penyebabnya!

Banyak Masyarakat Kota Magelang Uninstall IKD, Ini Penyebabnya!

Suasana pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Magelang-WIWID ARIF-MAGELANG EKSPRES

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES -- Cakupan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Magelang termasuk yang tertinggi di Jawa Tengah. Sayangnya, program digitalisasi identitas tersebut menuai kendala, karena tidak sedikit warga yang menguninstall aplikasi tersebut.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang, RR Sri Mulatsih mengatakan, berbagai kendala cakupan IKD ini cukup kompleks. Mulai dari masyarakat yang tidak memiliki smartphone dan uninstall aplikasi seusai mereka mengaktivasi.

"Jadi di Kota Magelang ternyata masih banyak warga yang belum memiliki smartphone, atau punya smartphone tapi tidak kompatibel dengan aplikasi IKD," ujar Sri Mulatsih di sela Forum Konsultasi Publik Peningkatan Pelayanan Aktivasi IKD bagi Masyarakat Kota Magelang di Gedung Wanita, Rabu, 24 April 2024.

BACA JUGA:WOW! IKD Kota Magelang Per Juli 2023 Tertinggi di Jawa Tengah

Contoh sederhananya, ada masyarakat yang memiliki smartphone tetapi gawainya tidak memiliki sistem operasi terbaru. Demikian halnya dengan masalah jaringan, karena cukup banyak masyarakat yang tidak memiliki kuota atau jaringan internet untuk mengakses aplikasi tersebut.

"Ada versi khusus untuk bisa install aplikasi IKD dimana versi android minimal 8 dan iOS minimal versi 11. Masalah lain, sebagian masyarakat merasa gagap teknologi khususnya lansia," imbuhnya.

Sri Mulatsih menyebutkan masyarakat yang meng-uninstall aplikasi IKD setelah aktivasi terdata sebanyak 311 orang.

"Tentu saja ini mempengaruhi penurunan persentase cakupan IKD," katanya.

BACA JUGA:Penghargaan Perdana, Disdukcapil Kota Magelang Ditetapkan Sebagai Wilayah Bebas Korupsi

Kendati demikian, pihaknya senantiasa mengoptimalisasi aktivasi IKD dengan berbagai cara.

"Kita baru saja menggelar Dukcapil GOES TO SCHOOL dan DUKCAPIL GOES TO CAMPUS, Pelayanan jemput bola di masyarakat (Balai RW, Balai Kelurahan), dan lain sebagainya," kata Sri Mulatsih.

Tidak hanya itu, kata dia, Disdukcapil juga menggandeng OPD/lembaga lain seperti datang ke event-event yang diadakan OPD/instansi lain, pembagian bansos di kelurahan, kegiatan PKK, pendampingan Rodanya Mas Bagia, dan sebagainya," ungkapnya.

BACA JUGA:Dukung Visi Misi Pemkot Magelang, PDAM Distribusi Truk Tangki Air Bersih Secara Gratis untuk Tempat Ibadah

IKD, lanjut Sri Mulatsih diwajibkan karena masuk dalam pelayanan terintegrasi dengan layanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial dan layanan dasar dari pemerintah lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres