38 Warga Terima SHM Tanah Pengganti Jalan Mranti dan Karangrejo
SERAHKAN SHM. Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH menyerahkan SHM pengadaan tanah untuk jalan di wilayah Kelurahan Mranti dan Desa Karangrejo kepada warga di Ruang Arahiwang, Selasa (7/5).-Eko Sutopo-Magelang Ekspres
Sementara itu, Kepala DPUPR Suranto SSos MPA menjelaskan, berawal pada Perubahan Anggaran Tahun 2019, DPUPR Kabupaten Purworejo mendapatkan tugas untuk melaksanakan Apraisal Pengadaan Tanah Untuk Jalan di Ruas Jalan Mranti - Bulus serta Jalan Desa Karangrejo.
Hal yang mendasari di wilayah Kelurahan Mranti antara lain, aktifitas kendaraan truk sampah yang setiap hari hilir mudik menuju TPA Jetis, mendukung untuk wisata religi ke makam Cokronegoro I, adanya pondok pesantren yang memiliki santri cukup banyak.
BACA JUGA:Jumlah Desa Wisata di Temanggung Bertambah 4, Berikut Kekhasannya
”Hal itu mengakibatkan kapasitas ruas jalan Mranti – Bulus sudah tidak sesuai, terutama ketika kendaraan roda 4 (lebih) berpapasan,” jelasnya.
Adapun untuk wilayah Desa Karangrejo, dengan terbangunnya jembatan Sejiwan dan jembatan Trirenggo, akses jalan masih sempit, tidak sebanding dengan peningkatan arus lalu lintas.
"Padahal ruas jalan tersebut memudahkan akses ke wilayah kecamatan Loano, Purworejo dan Kaligesing," tandasnya. (top)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres