Ribuan Calon PPS Kabupaten Magelang Jalani Tes Tertulis, Ini Jadwal Lengkapnya
Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik-DOKUMEN-MAGELANG EKSPRES
MAGELANG, MAGELANGEKSPRES -- Seluruh peserta calon panitia pemungutan suara (PPS) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Magelang dijadwalkan mengikuti tes tertulis secara serentak, Sabtu, 18 Mei 2024.
Tes tertulis ini menjadi syarat dan tahapan seleksi rekrutmen PPS Pilkada serentak yang akan digelar di masing-masing kecamatan.
Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik mengatakan, para calon anggota PPS pilkada serentak yang mengikuti tes tertulis itu setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:PPK di Temanggung Diingatkan Jaga Netralitas, Dipinjami Laptop hingga Printer
Menurut Ahmad Rofik, dari hasil tes tulis ini akan diambil dua kali kebutuhan atau 6 orang setiap desa dan kelurahan.
"Setelah dinyatakan lolos tes tertulis ini, maka nanti peserta calon PPS akan mengikuti tes wawancara," ujarnya.
BACA JUGA:KPU Rilis Daftar Caleg Terpilih Kota Magelang Terbaru, Ada Perubahan Dua Nama
Dari hasil tes tertulis dan tes wawancara, KPU Kabupaten Magelang akan menetapkan 3 calon terpilih dan 3 cadangan untuk mengantisipasi pergantian antarwaktu (PAW).
Sebanyak 1.910 calon anggota PPS dinyatakan lolos seleksi administrasi oleh KPU Kabupaten Magelang.
BACA JUGA:Wajah PPK di Wonosobo Dalam Kasus Riswahyu Muncul Sebagai Calon PAW
Nantinya, bagi PPS yang diterima akan mengikuti masa kerja selama 8 bulan ke depan untuk melaksanakan tahapan Pilkada serentak.
Sekadar diketahui di Kabupaten Magelang sendiri terdapat 21 kecamatan, 5 kelurahan, dan 367 desa.
Jumlah PPS di masing-masing desa dan kelurahan sebanyak 3 orang, sehingga KPU Kabupaten Magelang membutuhkan 1.116 anggota PPS pilkada serentak.
BACA JUGA:Daftar PPK Kota Magelang yang Lolos dan Akan Segera Dilantik Pada Pilkada 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres