Enggan Pulang ke Rumah, 5 Korban TPPO Masih Ditampung Dinsos Wonosobo
LUAR. Foto tampak luar Kantor Dinsos PMD Kabupaten Wonosobo. -istimewa-Magelang Ekspres
Selain mendapatkan bantuan akomodasi, korban juga meminta agar pemerintah bisa menyalurkannya ke Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI).
Mereka masih kekeuh ingin merantau ke luar negeri, demi bisa menutup hutang yang sebelumnya digondol pelaku.
"Mereka ingin bisa disambungkan ke PJTKI, sekiranya bisa memberangkatkan mereka ke mana. Sistemnya dihutangi dulu, kemudian dibayar lewat pemotongan gajinya. Mereka ingin sekali ke luar negeri," tuturnya.
BACA JUGA:Gara-gara Oven Overheat, Depo Kayu di Wonosobo Terbakar
Sampai saat ini, korban masih tinggal di Kantor Dinsos PMD Wonosobo. Heni membeberkan, mereka bersedia pulang jika ada waktu khusus untuk audensi dengan bupati. Rencananya, pertemuan akan dilaksanakan akhir bulan ini.
"Mereka mau pulang setelah ketemu Bapak Bupati, informasi awal yang pasti setelah tanggal 27 Mei," ujarnya.
"Kita sudah berusaha bantu mereka, termasuk kasih modal usaha. Tapi tidak mau, mungkin secara pendapatan kurang bisa menutup hutang," imbuhnya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian, dan Transmigrasi (Disnakerintrans) Wonosobo, Prayitno mengatakan, korban akan mendapatkan bantuan pembukaan jaringan kerja jika pihaknya sudah menjalani semua proses.
"Siap kita bantu, syaratnya harus jalani proses seusai prosedur. Mereka walaupun korban, tetap tidak bisa dibenarkan karena mereka sendiri melanggar hukum. Kita akan bantu sesuatu kapasitas pelayanan kami, sama seperti warga lainnya," pungkasnya. (mg7)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres