Istri TNI Diduga Tipu 104 Pensiunan! Korban Bertambah, Kerugian Capai Rp26,9 Miliar

KORBAN PENIPUAN. Sejumlah korban penipuan oknum persit berinisial DR mendatangi kantor Pengadilan Negeri Purworejo, kemarin.-EKO SUTOPO-PURWOREJO EKSPRES
PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.ID - Jumlah korban dugaan penipuan oleh seorang oknum persit atau istri TNI AD berinisial DR di Kabupaten Purworejo berpotensi bertambah.
Pasalnya, masih ada sejumlah korban yang belum melapor dan bergabung dengan paguyuban.
Ketua paguyuban korban penipuan DR, Yasmin Istono, menyebut masih ada sekitar 10 orang korban yang belum bergabung dengan paguyuban.
BACA JUGA:Baru Keluar Penjara, Residivis Penipuan Motor di Purworejo Kembali Diringkus
Yasmin mengimbau agar para korban lain segera melaporkan dan bergabung dengan paguyuban.
"Kemarin saya dengar dari hakim mengimbau agar para korban segera bergabung dengan paguyuban," kata Yasmin saat mendatangi Pengadilan Negeri Purworejo pada Rabu, 5 Mei 2025.
Menurutnya, dengan bergabung ke paguyuban, maka para korban akan kuat dalam memperjuangkan haknya.
BACA JUGA:Istri TNI Tipu Pensiunan Rp26 Miliar! Dandim Kebumen Desak Usut Tuntas!
Selain itu, terkumpulnya korban dalam satu wadah dapat mempermudah perjuangan.
Sampai saat ini sudah ada 104 korban yang terdata dan bergabung dengan paguyuban.
"Nanti kita juga akan memperjuangkan hak-hak korban yang lain, yang belum bergabung sekitar 10 orang dan bisa lebih," ungkapnya.
BACA JUGA:Puluhan Pensiunan di Purworejo Tertipu Investasi Bodong hingga Rp21 Miliar
Kuasa hukum korban, Abung Nugraha Fauzi, didampingi lainnya Erni Azanaryati, menyebut terduga penipu tersebut seorang perempuan berinisial DR, warga Kelurahan Pangenrejo Kecamatan Purworejo Kabupaten Purworejo.
DR diduga telah menipu 104 pensiunan hingga meraup Rp26,9 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: purworejo ekspres