Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Minta Larangan Study Tour Dikaji Ulang

Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Minta Larangan Study Tour Dikaji Ulang

SAMBUTAN - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal A Jafar saat memberikan sambutan, di Ruang Rapat Bupati Tegal.-Yeri Noveli-

BACA JUGA:Eks Napi Korupsi di Kebumen Ini Ambil Formulir Pendaftaran dari 3 Partai Sekaligus

Jafar juga menyinggung soal biro atau kendaraan bus pariwisata.

Sebelum melaksanakan tour, kendaraan harus benar-benar diperiksa kondisi mesin, rem dan lainnya.

Sehingga tidak mengalami kendala saat dalam perjalanan.

"Bayar tour-nya juga yang umum-umum saja. Misal orangtua tidak mampu, jangan dipaksakan," saran Jafar.

BACA JUGA:Jalan Penghubung Antarkabupaten Rusak Parah, Lokasinya di Bumijawa Tegal

Selain biro, Jafar juga menyinggung soal lokasi yang akan dituju.

Disarankan, lokasi tujuan jangan terlalu padat. Hal itu untuk menghindari laju kendaraan bus.

"Kalau lokasi yang dituju banyak, pasti sopirnya ugal-ugalan. Bus akan melaju kencang. Dan ini yang berimbas fatal," pungkasnya. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres