86.754 Keluarga di Temanggung Menerima Bantuan Beras, Pj Bupati: Jangan Diperjualbelikan

86.754 Keluarga di Temanggung Menerima Bantuan Beras, Pj Bupati: Jangan Diperjualbelikan

BANTUAN. Salah satu KPM di Kecamatan Kranggan menerima bantuan CPBP -Setyo Wuwuh-Magelang Ekspres

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diminta untuk tidak memperjual belikan beras bantuan dari Cadangan Pangan Beras Pemerintah (CPBP).

Bantuan tersebut untuk dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan konsumsi rumah tangga penerima manfaat.

"Manfaatkan sebaik-baiknya. Jangan diperjualbelikan," pinta Pj Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo, Rabu 5 Juni 2024.

Ia mengatakan, bantuan pangan beras dilaksanakan dalam rangka antisipasi, mitigasi dan atau pelaksanaan penanggulangan kekurangan pangan yang dapat berdampak pada terjadinya krisis pangan dan gizi, pengendalian inflasi serta melindungi konsumen dan produsen dari dampak fluktuasi harga.

BACA JUGA:Jaga Stok Beras, Kementan Dorong Gerakan Serap Gabah dan Luas Tambah Tanam di Jawa Tengah

Dikatakan, tujuan Penyaluran CPBP untuk mengurangi beban penerima bantuan pangan sebagai upaya untuk menangani kerawanan pangan, kemiskinan, stunting dan gizi buruk, keadaan darurat dan mengendalikan dampak inflasi.

Menurutnya, penyaluran Bantuan Pangan Beras ini merupakan kebijakan pemerintah yang dilaksanakan Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui BUMN Pangan Bulog sebagai penyedia beras dan disalurkan oleh Transporter PT Pos Indonesia.

Sedangkan data penerima bantuan bersumber dari Kemenko PMK.

"Yang menerima bantuan pangan berdasarkan data P3KE (Kemiskinan Ekstrim) dengan jumlah penerima bantuan pangan beras 86.754 keluarga penerima manfaat (KPM) masing-masing 10 kg per bulan. Mulai dari Januari-Juni," jelasnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan Penyaluran Bantuan Pangan Beras tahap I untuk alokasi bulan Januari-Maret telah dilaksanakan.

BACA JUGA:Perkembangan Harga Beras di Temanggung Terus Terpantau

Saat ini melaksanakan penyaluran tahap II untuk alokasi bulan Mei, untuk alokasi April sudah selesai penyaluran. Sedangkan alokasi bulan Juni, penyaluran akan dilaksanakan mulai minggu ke 2 bulan Juni.

"Beras yang disalurkan untuk Bantuan Pangan tahap II yang dimulai bulan April-Juni menggunakan Beras Lokal," tambahnya.(set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres