Ribuan Warga Rela Antre Terima Paket Sembako dari PSMTI Kota Magelang

Ribuan Warga Rela Antre Terima Paket Sembako dari PSMTI Kota Magelang

ILUSTRASI. Warga saat mengantre mendapatkan paket sembako menjelang Idulfitri.-IST-MAGELANG EKSPRES

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Paguyuban Sosial Marga Tionghoa (PSMTI) Kota Magelang menyalurkan bantuan 1.000 paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan ini berlangsung di halaman depan Markas Komando Polres Magelang Kota, Kamis, 20 Maret 2025.

Paket sembako diserahkan secara simbolis oleh Ketua PSMTI Kota Magelang, Slamet Santoso bersama dengan Wakil Walikota Magelang dr Sri Harso, Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum, dan Sekretaris Daerah Kota Magelang Hamzah Kholifi.

BACA JUGA:Polres Magelang Kota Salurkan Bantuan Paket Sembako Melibatkan Mahasiswa dan Organisasi Kepemudaan

Slamet Santoso menjelaskan bahwa pembagian sembako ini merupakan bentuk kepedulian dan kasih sayang di bulan suci Ramadan.

Paket-paket tersebut berasal dari sumbangan anggota PSMTI serta donatur dari kalangan perbankan, pengusaha, dan masyarakat umum.

"PSMTI menyiapkan 680 paket, sementara sisanya disediakan oleh Polres Magelang Kota. Kami telah membagikan kupon ke setiap kelurahan untuk 40 paket. Hari ini, mereka datang ke Polres Magelang Kota untuk mengambil paket tersebut," ungkapnya di sela-sela acara.

BACA JUGA:Jelang Ramadan, DPPKUM Kota Magelang Pastikan Stok Sembako dan Harga Stabil

Menurutnya, kegiatan sosial PSMTI tidak terbatas pada pembagian sembako saja, tetapi juga meliputi program rutin setiap hari Selasa dari pukul 11.00 hingga 12.00 yang menyediakan makan siang gratis.

Masyarakat dapat memanfaatkan program ini di sekretariat PSMTI yang terletak di Jalan Pajajaran Magelang.

"Kami juga melaksanakan program bedah rumah, di mana hingga saat ini telah ada sekitar 65 rumah yang telah diperbaiki. Kondisi rumah yang kami renovasi bervariasi, dengan biaya yang juga berbeda-beda, mulai dari Rp 15 juta, Rp 20 juta, hingga pernah mencapai Rp 70 juta," tuturnya.

BACA JUGA:Senyum Sumringah Warga dari Sekantong Sembako Pokir DPRD Marjinugroho di Magelang Tengah

Slamet menyatakan bahwa kriteria utama bagi warga yang dapat mengikuti program bedah rumah ini adalah mereka yang berasal dari Kota Magelang.

Selain itu, rumah yang dimiliki harus merupakan hak milik, bukan sewaan, tidak sedang dalam sengketa hukum, dan tanahnya harus bersertifikat, bukan tanah liar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres