Gunakan Alat Berat, Ratusan Botol Miras Hasil Razia di Kota Magelang Dimusnahkan

Gunakan Alat Berat, Ratusan Botol Miras Hasil Razia di Kota Magelang Dimusnahkan

PEMUSNAHAN MIRAS. Forkompimda Kota Magelang secara simbolis mengikuti proses pemusnahan ratusan botol miras digelar Mapolres setempat, Jumat, 21 Maret 2025.-WIWID ARIF-MAGELANG EKSPRES

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Polres Magelang Kota memusnahkan sebanyak 683 botol minuman keras (miras), Jumat, 21 Maret 2025.

Proses pemusnahan barang bukti sitaan ini berlangsung di Halaman Mako Polres Magelang Kota.

Pemusnahan barang bukti selama operasi penyakit masyarakat dan Kegiatan Rutin Yang Dioptimalkan (KRYD) sepanjang 2025 tersebut turut disaksikan Walikota Magelang Damar Prasetyono.

BACA JUGA:Ratusan Botol Miras Dimusnahkan Jelang Lebaran di Kota Magelang

Selain itu, turut hadir pula Ketua DPRD Evin Septa Haryanto Kamil, Sekretaris Daerah Kota Magelang, Hamzah Kholifi, Ketua Pengadilan, serta Kepala Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Magelang.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan menjadi bagian kepolisuan dalam menanggulangi masalah sosial.

Miras, kata dia, seringkali menjadi penyebab terjadinya perilaku negatif bahkan memicu tindak kejahatan.

BACA JUGA:Jelang Nataru, Polres Magelang Kota Musnahkan Ratusan Botol Miras

"Untuk itu demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kota Magelang, kami musnahkan ratusan barang bukti miras ini. Pemusnahan ini juga dalam rangka menjaga keistimewaan bulan suci Ramadan," ungkap AKBP Anita.

Anita menjelaskan bahwa berdasarkan analisis dan evaluasi terhadap tindak pidana yang terjadi di Kota Magelang, sebagian besar kasus dimulai dengan konsumsi minuman keras.

Adapun jenis-jenis minuman keras yang dimusnahkan meliputi 63 botol ciu oplosan, 44 botol ciu oplosan 60ml, 122 botol anggur merah, 58 botol anggur putih, dan 115 botol anggur kolesom.

BACA JUGA:Patroli Tim Gabungan di Kota Magelang Berhasil Amankan Mercon dan Pemuda yang Tengah Pesta Miras

Kemudian, 68 botol anggur AO, 11 botol New, 76 botol Congyang, 14 botol singaraja, 41 botol kawa-kawa, 19 botol Guinnes, 37 botol bir bintang, 1 botol Donalt Trum, 2 botol topi miring, 1 botol vodka, 9 botol bintang, dan 2 botol atlas.

“Harapan kami, langkah yang diambil ini dapat mengurangi angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Magelang Kota,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres