45 Anggota DPRD Wonosobo Disumpah, Utamakan Kepentingan Rakyat
DPRD. Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Wonosobo periode 2024-2029 di Gedung Sasana Adipura Kencana.-Agus Supriyadi-Magelang Ekspres
WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES - DPRD Kabupaten Wonosobo resmi dilantik. Sebelum prosesi pelantikan digelar, 45 anggota DPRD itu melakukan parade jalan kaki dari gedung wakil rakyat menuju sasana Adipura Kencana.
Pengucapan sumpah dan janji dihadiri oleh Bupati, Wabup dan jajaran forkompimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, keluarga dekat anggota DPRD serta sejumlah perwakilan kepala desa.
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat mengatakan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai “Mitra Kepala Daerah” mempertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah, yang bersifat checks and balances.
BACA JUGA:Petugas Hotel di Wonosobo Temukan Pria Meninggal dalam Kamar Mandi, Ini Kronologinya
Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelengaraan pemerintahan daerah.
“Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wonosobo yang berlangsung hari ini menandai puncak dari rangkaian proses pemilihan umum legislatif, khususnya untuk anggota DPRD Kabupaten Wonosobo. Acara ini menjadi simbol dari pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam sistem pemerintahan negara kesatuan Republik Indonesia,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan, pentingnya pemahaman mengenai kedudukan DPRD dalam kerangka pemerintahan daerah.
DPRD merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah, berbeda dengan lembaga legislatif di negara-negara federal.
BACA JUGA:TPST di TPA Sanggrahan Temanggung akan Dibangun, Anggaran Diproyeksikan Rp2,9 Miliar
"Meskipun DPRD dipilih melalui partai politik, kepentingan publik harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi atau golongan" tandasnya.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Wonosobo menantikan dukungan dan kerja sama yang sinergis antara Anggota DPRD dengan Pemerintah Kabupaten, guna mewujudkan Wonosobo yang berdaya saing, maju, dan sejahtera.
Sementara itu, Ketua DPRD Sementara, Eko Prasetyo menyampaikan, dengan pelantikan ini, diharapkan DPRD Wonosobo dapat menjalankan fungsi legislasinya dengan lebih optimal, serta menjadi mitra kritis dan konstruktif bagi pemerintah daerah dalam menyusun dan mengawasi kebijakan yang pro-rakyat.
“Total ada 45 anggota yang dilantik, dengan 5 perempuan yang menjadi anggota DPRD, walaupun belum memenuhi 30% tapi sudah menunjukkan peningkatan dari tahun lalu," katanya.
BACA JUGA:Pelaku Kasus Pencabulan 4 Santri di Secang Magelang, Ternyata Pengurus Ponpes
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres