Pura-pura Beli Getuk Goreng dan Izin Pakai Toilet di Wonosobo, Keluarnya Gasak 2 HP

Pura-pura Beli Getuk Goreng dan Izin Pakai Toilet di Wonosobo, Keluarnya Gasak 2 HP

KASUS. Polres Wonosobo gelar kasus pencurian HP dengan lokasi kejadian perkara di Kecamatan Selomerto.-Agus Supriyadi-Magelang Ekspres

BACA JUGA:Peringatan Hari Pramuka ke-63: Tekankan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

"Pelaku terancam hukuman penjara maksimal lima tahun sesuai dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian," pungkasnya. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres