Pelaku Utama Tawuran Remaja Berhasil Dibekuk di Luar Kota Magelang

Pelaku Utama Tawuran Remaja Berhasil Dibekuk di Luar Kota Magelang

GELAR PERKARA. Polres Magelang Kota gelar perkara kasus tawuran pelajar.-Hendri Saputra-magelang ekspres

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM - Pelaku utama tawuran remaja, RMF (20), yang terjadi di Bandongan berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Magelang Kota Polda Jateng.

Penangkapan RMF dilakukan setelah penyelidikan mendalam mengenai kepemilikan senjata tajam dan keterlibatannya dalam aksi tawuran.

Tawuran yang melibatkan sekelompok remaja ini sebelumnya berhasil dibubarkan Polsek Bandongan dan Tim Timor Polres Magelang Kota.

BACA JUGA:Oknum Guru Honorer di Kota Magelang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual pada Siswa

Wakapolres Magelang Kota, Kompol Budiyuwono Fajar Wisnugroho, S.I.P., M.H., menjelaskan, hasil pengembangan kasus menunjukkan RMF sebagai pelaku utama tawuran tersebut.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh dan barang bukti yang ditemukan di lapangan, kami melakukan penyelidikan yang mengarah pada RMF. Pelaku kini telah kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Kompol Budiyuwono.

RMF kini dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata tajam, dengan ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun penjara.

Terkait barang bukti yang ditinggalkan pelaku ditemukan di lokasi kejadian.

BACA JUGA:Dilapori Masyarakat, Polres Magelang Kota Ciduk Tiga Penjudi Dadu

Kronologi kejadian pada Minggu 11 Agustus 2024, sekira pukul 01.45 WIB, saat Bhabinkamtibmas menerima laporan mengenai tawuran yang direncanakan oleh sekelompok remaja.

Begitu petugas tiba di lokasi sekira pukul 02.00 WIB, kelompok tersebut langsung membubarkan diri.

Meskipun demikian, beberapa anggota kelompok dan senjata tajam milik pelaku berhasil diamankan oleh petugas patroli Polsek Bandongan.

Setelah kejadian, Polsek Bandongan berkoordinasi dengan Polres Magelang Kota untuk pengusutan lebih lanjut.

Penyidikan oleh Satreskrim Polres Magelang Kota mengarah pada RMF, yang akhirnya berhasil diamankan pada hari Kamis, 22 Agustus 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, di luar kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres