HEBAT! Kota Magelang Dapat Predikat Pemerintah Daerah Terbaik
Sekretaris Daerah Kota Magelang, Hamzah Kholifi, menerima piagam penghargaan dari Direktur Pelaksana IIPG, Irham Dilmy, pada acara puncak APN 2024.-IST-MAGELANG EKSPRES
MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM — Kota Magelang telah diakui sebagai Pemerintah Daerah dengan Kinerja dan Tata Kelola yang Baik pada Tingkat Kota untuk Kategori Umum dalam Anugerah Pandu Negeri (APN) tahun 2024.
Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan yang prestisius dari Indonesian Institute for Public Governance (IIPG).
Sekretaris Daerah Kota Magelang, Hamzah Kholifi, menerima piagam penghargaan tersebut dari Direktur Pelaksana IIPG, Irham Dilmy, pada acara puncak APN 2024 yang berlangsung di Hotel Aryayuda, Jakarta, baru-baru ini.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Magelang Peringati Hari Pelanggan Nasional, Jadikan Layanan Lebih Bermakna
Acara tersebut dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas sebagai pembicara kunci, Wakil Presiden periode 2009-2014 yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat IIPG Boediono, serta Menkominfo 2009-2014 yang merupakan Ketua Umum IIPG Rudiantara.
Selain itu, hadir pula 91 kepala daerah atau perwakilan pemerintah daerah yang menerima Anugerah Pembangunan Nasional (APN) 2024.
Hamzah Kholifi menyampaikan bahwa penghargaan ini bertujuan untuk memotivasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas tata kelola pemerintahan, guna mempercepat reformasi birokrasi menuju standar birokrasi kelas dunia.
BACA JUGA:Disdik Kota Magelang Ajak Siswa Giatkan Digitalisasi Budaya
"Dari penghargaan yang diterima ini, jelas membuktikan bahwa Pemkot Magelang mampu membuktikan tata kelola birokrasi yang terbaik," katanya.
Berdasarkan penilaian tersebut, hal ini sejalan dengan predikat indeks Reformasi Birokrasi Kota Magelang yang telah memperoleh nilai A (84,85) dengan predikat Memuaskan dari Kemenpan RB RI, menjadikan Kota Magelang sebagai peringkat pertama di seluruh wilayah Jawa Tengah.
"APN dan Indeks RB ini, tentunya punya korelasi terhadap dampak langsung terhadap tata kelola pelayanan publik dan pencapaian indikator kinerja dari mulai indikator kinerja tujuan, sasaran, program, sehingga diharapkan akan memacu lebih baik lagi di tahun mendatang," paparnya.
BACA JUGA:Sopir Angkot Mengeluh Sepi Pelanggan, Dishub Kota Magelang Beri Solusi Ini
Ketua Umum IIPG, Rudiantara, menyatakan bahwa terdapat tim independen yang bertugas melakukan pemeriksaan dan penyeimbangan, serta verifikasi ulang untuk memastikan bahwa hasil penilaian sesuai dengan lima prinsip tata kelola yang baik, yaitu transparansi, independensi, tanggung jawab, akuntabilitas, dan keadilan.
"Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, yang dianggap meraih prestasi terbaik dalam kinerja pemerintahan daerah. Selain itu, penilaian juga mencakup aspek tata kelola," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres