Bawaslu Kota Magelang Ingatkan Calon Walikota Petahana Segera Ajukan Surat Cuti
Saat sosialisasi pengawasan di Alun-alun, Bawaslu Kota Magelang Ingatkan Calon Walikota Petahana Segera Ajukan Surat Cuti-WIWID ARIF-MAGELANG EKSPRES
"Kami tentunya akan mematuhi segala aturan yang berlaku, termasuk mulai cuti tanggal 25 September sampai 25 November 2024," kata dr Aziz.
BACA JUGA:Mahasiswa Untidar Ikuti Program Merdeka Belajar ke Malaysia
BACA JUGA:Aquatic Samapta Kota Magelang Ditutup Sementara, Usai Warga Sleman Ditemukan Meninggal
Menurut calon yang diusung oleh Golkar, Hanura, dan PKS itu pihaknya berkomitmen untuk menjalani segala tahapan pilkada ini sesuai aturan yang berlaku.
Termasuk kata dia, larangan menggunakan fasilitas negara untuk dijadikan alat berkampanye.
"Tidak, tidak ada penggunaan fasilitas negara. Itu jadi bagian komitmen saya dan Pak Wakil (KH M Mansyur) taat aturan. Termasuk nanti kita juga akan keluar dari rumah dinas," tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres