Khatib Memegang Tongkat Ketika Khutbah Jumat, Sunnah atau Bid'ah?

Khatib Memegang Tongkat Ketika Khutbah Jumat, Sunnah atau Bid'ah?

Khatib Memegang Tongkat Ketika Khutbah Jumat, Sunnah atau Bid'ah?--

MAGELANG EKSPRES-Ada sebagian khatib yang memegang tongkat ketika khutbah Jumat. Hal itu masih banyak ditemui saat khutbah Jumat di sejumlah masjid sekitar kita.

Bagi sebagian orang, berkhutbah dengan bertumpu pada tongkat adalah perkara asing. Karena ketidaktahuannya itu maka ia menganggap sebagai keanehan. Bahkan ada yang menilai sebagai perbuatan bid'ah.

Dan sebagian yang lain menganggap bahwa memegang tongkat saat khutbah adalah suatu keharusan. Tidak sah khutbah tanpa memegang tongkat.

BACA JUGA:Terlambat, Datang Setelah Khatib Naik Mimbar, Apakah Mendapatkan Pahala Jumatan?

Lalu bagaimana hukum khatib memegang tongkat ketika khutbah Jumat?

Bila kita pelajari penjelasan para ulama terkait masalah ini, ternyata mereka berbeda pendapat. Namun dari pendapat yang ada, tak ada satupun yang berpandangan bid’ah atau menyatakan wajib. Artinya, permasalahan ini adalah masalah ijtihadi, yang sepatutnya kita saling menghargai dan berlapang dada.

Berikut pendapat ulama tentang khatib memegang tongkat saat khutbah Jumat :

Pendapat pertama, disunahkan membawa tongkat saat khutbah Jumat.

Pendapat ini disampaikan oleh mayoritas ulama (jumhur), Malikiyah, Syafi’iyyah dan Hanabilah.

Imam Malik menyatakan diantara hal yang dianjurkan bagi para khotib adalah, membawa tongkat saat berkhutbah jumat. Untuk bertumpu di saat mereka berdiri. (Al-Mudawwanah Al-Kubra 1/232)

BACA JUGA:5 Kontroversi Al Zaytun Pimpinan Panji Gumilang, Nomor 5 Khatib Perempuan

Demikian pula Imam Syafi’i berpandangan senada. "Saya suka (menganjurkan) para khotib -khutbah apapun itu- untuk bertumpu pada sesuatu." (Al-Umm 1/396).

Dari ulama mazhab Hambali, Al-Buhuti menyatakan disunahkan bertumpu pada pedang, busur panah atau tongkat (saat berkhutbah) dengan salahsatu tangan. (Kasyaf Al-Qona’ 2/36).

Mereka berdalil dengan beberapa hadis, diantaranya adalah hadis dari Fatimah bintu Qais Radhiyallahu ‘anha: bahwa beliau pernah menghadiri khutbah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di masjid Nabawi, saat menyampaikan berita tentang Dajjal yang diceritakan oleh Tamim ad-Dari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: