SAH! DPT Kabupaten Magelang Ditetapkan 1.015.423 Pemilih pada Pilkada Nanti
PENYERAHAN. Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofiq menyerahkan salinan DPT kepada Perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Magelang, Jumat(20/9) di Ballroom Grand Artos Hotel.-HENI AGUSNINGTYAS-MAGELANG EKSPRES
BACA JUGA:KPU Kabupaten Magelang Buka Pendaftaran 14.077 KPPS, Cek Syarat, Jadwal dan Cara Daftarnya
BACA JUGA:KPU Kabupaten Magelang Tetapkan 1.015.423 Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024
Siti menjabarkan, untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng dan Pemilihan Bupati (Pilbup) Magelang 2024, pihaknya menyiapkan 2.011 tempat pemungutan suara (TPS). Dengan rincian, 1.991 TPS Reguler dan 20 TPS Loksus.
Ke-20 TPS Loksus tersebar di 7 kecamatan. Di wilayah Tegalrejo 12, Secang (2), Bandongan (2), Candimulyo (1), Dukun (1), Mertoyudan (1) dan Salaman (1).
"Karena pilkada kali ini untuk memilih Gubernur Jateng dan Bupati Magelang, maka yang didata adalah warga Kabupaten Magelang dan Jawa Tengah," jelasnya.
BACA JUGA:Tujuh Fraksi di DPRD Temanggung Terbentuk, Apa Saja?
Nantinya pada Pilkada di Kabupaten Magelang pemilih akan mendapatkan dua surat suara. Sedangkan warga luar daerah hanya mendapat satu surat suara yaitu untuk pemilihan Gubernur Jateng. (hen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres