Tanggapi Kasus Pungli PPG Guru di Magelang, Kemenag: Waspada Penipuan
Direktur Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama M Munir menegaskan bahwa Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk Pendidikan Agama Islam (PAI) tidak dikenakan biaya sama sekali-DOKUMEN-KEMENAG
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres