Tanggapi Kasus Pungli PPG Guru di Magelang, Kemenag: Waspada Penipuan

Tanggapi Kasus Pungli PPG Guru di Magelang, Kemenag: Waspada Penipuan

Direktur Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama M Munir menegaskan bahwa Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk Pendidikan Agama Islam (PAI) tidak dikenakan biaya sama sekali-DOKUMEN-KEMENAG

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres