Langgar Perda Tata Ruang, 2 Tempat Karaoke di Purworejo Bakal Dibongkar
RAPAT FINALISASI. Rapat pembahasan finalisasi sekaligus penandatanganan naskah surat keputusan terkait kasus 2 tempat usaha karaoke yang melangar Perda RTRW berlangsung di Ruang Bagelen Kantor Bupati Purworejo-EKO SUTOPO-MAGELANG EKSPRES
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres