Ratusan Warga Purworejo Segera Terima Ganti Untung, Proyek Pengendali Banjir YIA Segera Rampung

Ratusan Warga Purworejo Segera Terima Ganti Untung, Proyek Pengendali Banjir YIA Segera Rampung

IDENTIFIKASI. Satgas melakukan identifikasi dan inventarisasi terhadap lahan terdampak Pembangunan Prasarana Pengendali Banjir dan Pengaman Pantai Kawasan YIA di 9 desa dan 3 kecamatan di Kabupaten Purworejo, kemarin. -EKO SUTOPO-MAGELANG EKSPRES

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.COM Sebanyak 179 bidang tanah di 9 desa dan 3 kecamatan di Kabupaten Purworejo akan menjadi area terdampak Pembangunan Prasarana Pengendali Banjir dan Pengaman Pantai Kawasan Yogyakarta International Airport (YIA).

Kegiatan identifikasi dan inventarisasi (iden inven) bagi lahan terdampak pun telah selesai dilakukan dalam tiga tahapan dan warga akan segera mendapatkan ganti rugi.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo, Andri Kristanto, menyebut iden inven telah dilaksanakan oleh Satgas A dan B.

BACA JUGA:Progres Pembangunan Bendungan Bener 49 Persen, Pjs Bupati Purworejo Minta Diselesaikan Tepat Waktu

BACA JUGA:191 RTLH Kota Magelang Ditarget Selesai Akhir Tahun 2024

Satgas A menangani pengukuran (BPN), sedangkan Satgas B  bertugas pengolahan data yuridis (BPN), menghitung tanaman (Dinas Ketahanan dan Pertanian/KPP), dan menghitung bangunan (Dinas PUPR).

"Tahapan kegiatan iden inven tersebut dilakukan tiga kali. Yakni Kamis (3/10), Rabu (9/10), dan Kamis (10/10). Ada sembilan desa di tiga kecamatan yang terdampak yakni Bagelen, Purwodadi, dan Ngombol, masing-masing tiga desa," sebutnya, Selasa, 15 Oktober 2024.

Andri pun merinci jumlah bidang serta desa terdampak pembangunan kawasan pengendali banjir dan pengamanan pantai tersebut. 

BACA JUGA:Liga Askab PSSI Purworejo Ikuti Jejak Kecemerlangan Timnas Indonesia

BACA JUGA:Di Purworejo Pelanggaran Lalu Lintas Jadi Sasaran Utama Operasi Zebra

Sebanyak 3 desa di wilayah Kecamatan Ngombol yakni  Desa Tunjungan (4 bidang), Desa Wasiat (19 bidang), dan Desa Pejagran (21 bidang).

Sebanyak 3 desa di Kecamatan Bagelen, yakni Desa Bagelen (2 bidang), Desa Bapangsari (6 bidang),  dan Desa Bugel (1 bidang). Selanjutnya ada sebanyak 3 desa di Kecamatan Purwodadi yakni, Desa Jogoboyo (113 bidang), Desa Watukoro (6 bidang), dan Desa Purwosari (5 bidang).

Terkait target pelaksanaan iden inven, Andri menyatakan bahwa hal tersebut lebih cepat dari timeline yakni 2 hingga 15 Oktober.

"Ini tanggal 10 Oktober sudah selesai, atau lima hari lebih cepat," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres