Debat Publik Antarpaslon di Purworejo Bakal Digelar KPU 2 Kali
KETERANGAN. Ketua KPU Purworejo, Jarot Sarwosambodo memberikan keterangan terkait pelaksanaan debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purworejo dalam Pilkada serentak 2024-Eko Sutopo-Magelang Ekspres
BACA JUGA:Pengawasan Pilkada Purworejo Libatkan Ratusan Peternak Kambing
"Untuk pelaksanaan sesuai ketentuan adalah paling banyak 3 kali selama tahapan kampanye. Untuk Purworejo, kita memfasilitasi dua kali," imbuhnya.
Dijelaskan, regulasi juga mengatur bahwa debat publik antar pasangan calon disiarkan secara langsung atau siaran tunda pada Lembaga Penyiaran Publik (LPP) atau Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) yang memiliki izin penyiaran.
"Harapannya, visi misi dan program paslon akan semakin luas menjangkau pemirsa khususnya pemilih di Kabupaten Purworejo," tandasnya. (top)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres