Pengedar Pil Yarindu Temanggung Ditangkap, Ribuan Butir Disita

Pengedar Pil Yarindu Temanggung Ditangkap, Ribuan Butir Disita

TERTUNDUK. Tersangka tertunduk malu saat gelar perkara di Mapolres Temanggung kemarin-Setyo Wuwuh-Magelang Ekspres

"Tersangka diancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar," tambahnya. (set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres