Awali Pembangunan RS TMC, Pj Bupati Magelang Lakukan Peletakan Batu Penanda
PEMBANGUNAN. Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto meletakan batu penanda di lokasi tempat berdirinya Mushola RS TMC Magelang, Selasa (19/11) di Tanggulrejo Tempuran-HENI AGUSNINGTYAS-MAGELANG EKSPRES
Sedianya, RS TMC akan dibangun dengan fasilitas yang mewadahi, mulai dari ruang perawatan, IGD, poliklinik, masjid dan sarana pendukung lainnya.
BACA JUGA:RSUD Muntilan Launching Layanan ‘Hospitarasa’ untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
"Dengan fasilitas tersebut diharapkan kedepan akan bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya di Magelang dan sekitarnya," tandasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto menyambut baik keberadaan RS TMC Magelang yang berlokasi di Desa Tanggulrejo Kecamatan Tempuran Kabupaten Magelang ini. Tepatnya di Jalan Magelang - Salaman KM 12.
"Kami berterima kasih kepada PT Tamaddun Medical Utama telah melakukan investasi di bidang Kesehatan di Kabupaten Magelang," tandasnya.
BACA JUGA:Rawan Kekeliruan Logistik Pilkada, KPU Kabupaten Magelang Libatkan Anggota PPK
Menurut Pj Bupati, dibangunnya rumah sakit baru ini adalah upaya untuk memenuhi amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Di mana dalam UU tersebut menyebutkan bahwa setiap orang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau untuk mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
Selain itu, setiap orang juga berhak mendapatkan perawatan kesehatan sesuai dengan standar pelayanan kesehatan.
BACA JUGA:Lestarikan Budaya, MCB Gelar Pameran Arsitektur Vernakular dan Potensi Desa Borobudur 2024
Saat ini, Kabupaten Magelang memiliki 4 Rumah Sakit Umum Daerah dan 3 Rumah Sakit Swasta, dengan jumlah total 634 tempat tidur.
Namun, berdasarkan data jumlah penduduk Kabupaten Magelang yang mencapai 1.331.921 jiwa, dan merujuk pada standar World Health Organization (WHO), yaitu 1 tempat tidur untuk 1.000 penduduk, idealnya Kabupaten Magelang membutuhkan 1.332 tempat tidur rumah sakit.
Dengan demikian, masih terdapat kekurangan 698 tempat tidur.
Hal ini menjadi tantangan sekaligus amanah bagi Pemerintah Kabupaten Magelang untuk terus meningkatkan ketersediaan fasilitas kesehatan, termasuk tempat tidur di rumah sakit, demi menjamin pelayanan kesehatan yang layak bagi seluruh masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres