BPJS Ketenagakerjaan Magelang Sodorkan Data Badan Usaha Nunggak Bayar Iuran ke Kejaksaan

BPJS Ketenagakerjaan Magelang Sodorkan Data Badan Usaha Nunggak Bayar Iuran ke Kejaksaan

KERJA SAMA. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Magelang Verry Khristoforus Boekan resmi menggandeng Kejaksaan Negeri Magelang untuk memberikan data-data badan usaha yang nunggak bayar iuran-IST-MAGELANG EKSPRES

“Total tunggakan iuran senilai Rp561 juta dengan jumlah 103 tenaga kerja berisiko tidak mendapatkan manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” imbuh Verry.

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan IJC Hubungkan Tenaga Kerja Disabilitas

Oleh karena itu, melalui kerja sama dengan Kejari, dirinya berharap dapat meningkatkan kepatuhan badan usaha dalam melaksanakan kewajibannya.

Termasuk dari segi pembayaran iuran maupun kewajiban mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Melalui kerja sama ini kami juga ingin memastikan terpenuhinya hak-hak tenaga kerja berupa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya. (wid/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres