Inovasi Baru! Temanggung Libatkan Warga Tetapkan Batas Desa

Inovasi Baru! Temanggung Libatkan Warga Tetapkan Batas Desa

BATAS DESA. Petugas didampingi masyarakat sedang menentukan batas desa-SETYO WUWUH-TEMANGGUNG EKSPRES

Menurutnya, saat ini Dinpermades Temanggung melibatkan langsung masyarakat dalam penetapan dan penegasan batas desa, masyarakat yang terlibat langsung adalah masyarakat yang sudah berkompeten dari berbagai unsur masyarakat, tokoh masyarakat, dan lembaga desa.

BACA JUGA:Agus-Nadia Menang Telak di Pilkada Temanggung, Partisipasi Masyarakat Tetap Tinggi

Namun demikian lanjutnya, sebelum melakukan penetapan dan penegasan batas desa, pihaknya memberikan pelatihan terkait dengan penetapan batas desa dan penggunaan aplikasi berbasis android untuk penetapan batas desa.

Masing-masing desa mengirimkan peserta untuk pelatihan kemudian praktik menentukan titik koordinat batas desa menggunakan aplikasi berbasis android.

Pelatihan dilaksanakan selama 4 hari dengan pelatih dari Balai Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri di Yogyakarta.

BACA JUGA:Kurir Sabu Diringkus di Temanggung, Polisi Sita Bukti Petunjuk

Ia mengatakan, Prioritas Penyelesaian Batas Desa Pembinaan dan Pengawasan melalui penguatan peran kecamatan sebagai pusat perubahan dan pertumbuhan, serta pembinaan dan pengawasan desa.

Ia menambahkan, dalam Konsep Desa Terpadu yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri, Pendampingan dalam rangka optimalisasi pemanfaatan DD untuk mendorong kegiatan produktif, memberdayakan masyarakat desa.

Selain itu dengan penetapan batas desa ini, peningkatan Pelayanan Dasar di Desa Pengembangan Ekonomi Desa melalui Desa Wisata, Desa Digital, produk unggulan desa, kawasan perdesaan, dan BUM Desa/BUMDes Bersama.

BACA JUGA:20 Petani Muda Temanggung Dilatih Pertanian Terpadu, Wujudkan Swasembada Pangan

"Penataan Desa melalui Penetapan dan Penegasan Batas Desa. Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa agar tercipta Tata Kelola Pemerintahan yang baik," katanya.

Ia menambahkan, kerja sama juga dilakukan dengan Kantor ATR/BPN salah satunya menggunakan peta bidang sebagai dasar menentukan batas.

Sebelum ditetapkan dalam Peraturan Bupati, Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Temanggung meminta Verifikasi Teknik ke Badan Informasi dan Geospasial.

BACA JUGA:Polres Temanggung Pastikan Alsus Siap, Jaga Kamtibmas Pasca Pilkada

"Kemudian melaporkan Progres Penetapan dan Penegasan Batas Desa ke Pusat melalui Provinsi Jawa Tengah. Dari hasil kesepakatan antar desa yang berbatasan dengan Berita Acara Kesepakatan. Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten meminta verifikasi teknis kepada BIG peta dasar hasil dari kesepakatan antar desa tersebut," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: temanggung ekpsres