1 Juta Kendaraan Diprediksi Lalui Jalur Kota Magelang Selama Libur Nataru 2025

BEROPERASI. Flyover Canguk, Kota Magelang akan dioperasikan menyambut libur panjang Nataru 2025 untuk mengurai kepadatan arus-TANGKAPAN LAYAR-MAGELANG EKSPRES
Selama libur Nataru, angkutan barang dilarang melintas di beberapa jalan, yaitu Jalan Ahmad Yani (setelah Simpang Kebonpolo), Jalan Gatot Soebroto, Jalan Jend Sudirman, dan Jalan Sultan Agung.
BACA JUGA:Mantap! Gedung Balai Kota Magelang Direncanakan Pakai Tenaga Surya
"Angkutan barang yang dikecualikan diimbau untuk menggunakan jalur lingkar luar Kota Magelang atau melalui Jalan Urip Sumoharjo dan Jalan Soekarno Hatta," ujarnya.
Keputusan tersebut sejalan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan oleh Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, dan Dirjen Bina Marga.
Dalam keputusan ini, ditetapkan adanya pembatasan pergerakan angkutan barang pada tanggal 20-29 Desember 2024 dan 1 Januari 2025.
BACA JUGA:Kantongi Identitas, Polisi Buru Maling 6 Motor di Tempat Kos Dekat Kampus Untidar Magelang
Candra menambahkan bahwa jika terdapat angkutan barang yang melanggar dan memasuki jalur terlarang, mereka akan diarahkan untuk menggunakan jalur yang sesuai dengan klasifikasi jalan yang diperuntukkan bagi angkutan barang.
Di sisi lain, Kasat Lantas Polres Magelang Kota, AKP Krida Risanto, menyatakan bahwa akan ada penempatan personel kepolisian di beberapa lokasi yang mengalami kepadatan arus lalu lintas.
"Terutama di Flyover Canguk, karena pembangunan diperkirakan akan selesai pada tanggal 20 Desember. Dengan demikian, pada tanggal 21 Desember, flyover tersebut dapat dilalui," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres