Meneladani Para Salafus Shalih dan Hukum Memakai Fasilitas Negara untuk Kepentingan Pribadi

Meneladani Para Salafus Shalih dan Hukum Memakai Fasilitas Negara untuk Kepentingan Pribadi

Meneladani Para Salafus Shalih dan Hukum Memakai Fasilitas Negara untuk Kepentingan Pribadi--

MAGELANG EKSPRES-Sebagai pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) mendapatkan hak untuk menggunakan fasiltas negara untuk menunjang pekerjaanya.

Namun sungguh menyedihkan, banyak dari para pegawai yang meremehkan hal ini. Berbagai fasilitas negara seperti  peralatan kantor, kendaraan hingga hal-hal yang lainnya digunakan untuk kepentingan pribadi.

Kondisi seperti itu sudah dianggap lazim. Dan mereka tidak merasa bersalah menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi, bahkan keluarganya.

Sungguh sangat berbeda dengan kondisi para salafus shalih dalam menjaga harta milik negara. Mereka tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Sebab, mereka takut akan hisabnya di hari kiamat kelak.

Allah berfirman:

وَمَنْ يَغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ تُوَفَّى كُلُّ نَفْسٍ مَا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ

“Dan barang siapa yang berbuat khianat, niscaya pada hari kiamat dia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu, kemudian setiap orang akan diberi balasan yang sempurna sesuai apa yang dilakukannya dan mereka tidak dizhalimi.” (QS. Ali Imran [3]: 161)

Fasilitas negara adalah harta umat, merupakan amanah yang harus dijaga dengan semestinya, bukan harta yang bisa dengan seenaknya dimanfaatkan untuk hal-hal yang bukan kepentingan pekerjaan, terlebih untuk kepentingan pribadi. Memakai fasilitas negara untuk kepentingan pribadi adalah melanggar amanah dari umat.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لَا يَحِلُّ مَالُ امْرِئٍ إِلَّا بِطِيبِ نَفْسٍ مِنْهُ

“Tidaklah halal harta seorang muslim kecuali dengan kerelaan hati darinya.” (HR. Ahmad, no. 20695, hadis shahih)

Bagaimana mungkin dia akan sanggup meminta kerelaan hati dalam pemakaian fasilitas itu dihadapan semua umat? Sungguh hal yang sangat berat dan sangat susah.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah berkata:

إِنَّ أَوَّلَ مَا تَفقَدُونَ مِنْ دِيْنِكُمْ الأَمَانَةُ

“Sesungguhnya yang petama kali akan hilang dari agama kalian adalah amanah.” (HR. Al Baihaqi, no. 2026, hadis shahih)

Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam pun mengingatkan kita akan bahayanya mengambil harta tanpa ada hak pada harta tersebut dalam sabdanya:

وَاللهِ لَا يَأْخُذُ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنْهَا شَيْئًا بِغَيْرِ حَقِّهِ، إِلَّا لَقِيَ اللهَ تَعَالَى يَحْمِلُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Demi Allah, tidaklah salah seorang diantara kalian yang mengambil sesuatu tanpa hak, kecuali dia akan menemui Allah di hari Kiamat dengan membawa sesuatu tersebut.” (HR. Muslim, no. 1832)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: