Pelantikan Walikota Magelang Diundur Maret Diprediksi Ganggu Penyusunan RPJMD Hingga RKPD
PELANTIKAN. DPRD Kota Magelang mengusulkan agar Tim Transisi bisa menjadi jembatan antara Pemkot dan Walikota Magelang terpilih serta Anggota DPRD terkait penyusunan RPJMD dan RKPD.-WIWID ARIF-MAGELANG EKSPRES
MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM - Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Magelang diprediksi akan terganggu jika pelantikan walikota dan wakil walikota terpilih tidak segera dilangsungkan.
Hal ini lantaran jabatan walikota dan wakil Walikota Magelang saat ini akan berakhir pada 10 Februari 2025.
Setelah tanggal tersebut maka otomatis jabatan Walikota Magelang akan dipegang oleh pelaksana harian (Plh).
BACA JUGA:Pelantikan Walikota Magelang Ditunda, Waluyo Minta Optimalisasi Tim Transisi
Mundurnya jadwal pelantikan kepala daerah terpilih ini karena beberapa daerah tengah menghadapi sidang perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Tidak saja berakibat pada kekosongan jabatan kepala daerah definitif, mundurnya jadwal pelantikan jika berdampak terhadap penyusunan RPJMD yang terlambat.
Termasuk merealisasikan program strategis nasional di daerah, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sudah berjalan sejauh ini.
BACA JUGA:SAH! Damar-Sri Harso Ditetapkan Jadi Walikota dan Wakil Walikota Magelang Terpilih
Ketua DPRD Kota Magelang, Evin Septa Haryanto Kamil, Selasa, 14 Januari 2025 berharap, mundurnya pelantikan walikota dan wakil walikota Magelang tidak terlalu jauh dengan jadwal sebelumnya.
Pasalnya,hal itu akan memengaruhi penyusunan RPJMD.
Dampak buruknya, penyusunan RPJMD yang terlalu lama bisa menyebabkan program strategis nasional di daerah, seperti pembangunan infrastruktur atau peningkatan gizi masyarakat, berpotensi tidak mendapat dukungan optimal.
BACA JUGA:Damar Prasetyono, Walikota Magelang Terpilih: Penggemar Berat Element yang Siap Gaspol Pimpin Kota
Menurut Evin, perencanaan daerah nantinya harus diturunkan ke Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan yang diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) nasional.
"Jika sinkronisasi gagal, kemungkinan pembangunan dan rencana lain bisa terganggu. Meskipun kalau bicara skala umum pelayanan publik (mundurnya pelantikan) tidak berefek secara langsung," kata Evin seusai memimpin rapat paripurna pengusulan walikota dan wakil walikota Magelang terpilih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres