BPJS Ketenagakerjaan Magelang Salurkan Santunan Ahli Waris Peserta Bukan Penerima Upah

BPJS Ketenagakerjaan Magelang Salurkan Santunan Ahli Waris Peserta Bukan Penerima Upah

SANTUNAN. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Magelang menyerahkan santunan sebesar Rp42 juta kepada ahli waris peserta BPJS bukan penerima upah di Secang, Kabupaten Magelang, kemarin.-DOKUMEN-BPJS KETENAGAKERJAAN MAGELANG

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan bagi peserta yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan.

Tidak hanya itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan beasiswa untuk dua anak.

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Magelang Berikan Santunan Jaminan Kematian dan Kecelakaan Kerja pada Sejumlah Ahli Waris

Beasiswa berjenjang dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, dengan maksimal sebesar Rp174 juta.

"Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini berfungsi sebagai jaring pengaman ketika risiko yang terkait dengan pekerjaan terjadi," imbuh Verry.

Diharapkan, para tenaga kerja, khususnya di wilayah Magelang, menyadari pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga dengan kesadaran diri bisa menjadi peserta jaminan tersebut. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com