Mahasiswa KKN UNTIDAR Magelang Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Mahasiswa KKN UNTIDAR Magelang Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

KERJA SAMA. BPJS Ketenagakerjaan Magelang bekerja sama dengan Untidar memberikan jamiman keselamatan kerja kepada para peserta KKN yang dilepas 25 Januari 2025 lalu.-IST-MAGELANG EKSPRES

“Lalu untuk Peserta yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, maka keluarga atau ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres