Polisi Sita 312 Botol Miras dari Wilayah Kaliangkrik Magelang, Saat Patroli Jelang Bulan Ramadan

RAZIA. Tim Polresta Magelang mengamankan miras di rumah warga di Kecamatan Kaliangkrik, Selasa malam lalu.-DOKUMEN-MAGELANG EKSPRES
KALIANGKRIK, MAGELANGEKSPRES.ID - Polresta Magelang mengintensifkan razia minuman keras (miras) jelang bulan Ramadan.
Di Kecamatan Kaliangkrik, Unit Patroli Sat Samapta Polresta Magelang berhasil mengamankan 312 botol miras berbagai merk, Selasa, 4 Februari 2025 malam lalu.
Razia itu menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang yang diduga menjual miras.
BACA JUGA:Jual Miras, Seorang Ibu Rumah Tangkap Ditangkap Polisi Gegara Jua
Kemudian Unit Patroli segera menuju lokasi di wilayah Desa Balerejo, Kecamatan Kaliangkrik.
Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, melalui Kasat Samapta AKP Suyanto, menuturkan hasil Patroli KRYD, petugas mendapati seorang laki-laki berinisial HP (36) yang menjual miras di warungnya.
"Selain mengamankan penjual, petugas juga melakukan penggeledahan dan mendapati miras kemasan botol berbagai merk sebanyak 312 botol,” ujar AKP Suyanto.
BACA JUGA:31 Kasus Dibongkar, Polresta Magelang Amankan Ribuan Liter Miras
AKP Suyanto menyebutkan barang bukti yang diamankan petugas.
Antara lain 2 botol Ciu Kemasan 600 ml, 3 botol Joker Kadar Alkohol 19,8% kemasan 620 ml, dan 5 botol Mc Donald kadar alkohol 19,8% kemasan 1 liter.
Kemudian, 6 botol Anggur Kolesom kadar alkohol 19,7% kemasan 620 ml.
BACA JUGA:Kulakan Miras 1,4 Ribu Liter, Warga Kota Magelang Ditangkap
6 botol atlas kadar alkohol 19,7% kemasan 620 ml, 6 botol Kawa-Kawa kadar alkohol 19,8% kemasan 600 ml, 4 botol API Kadar Alkohol 19,7% kemasan 620 ml.
Lalu, 9 botol Anggur Merah Gold kadar alkohol 19,7% kemasan 620 ml.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres