31 Kasus Dibongkar, Polresta Magelang Amankan Ribuan Liter Miras
MIRAS. Jajaran personil Polresta Magelang melakukan operasi dan mengamankan miras.-HENI AGUSNINGTYAS-MAGELANG EKSPRES
MUNGKID, MAGELANGEKSPRES.COM – Polresta Magelang berhasil menyita ribuan liter minuman keras (miras).
Kapolresta Magelang, Kombes Pol Mustofa mengungkapkan, penyitaan miras tersebut melalui berbagai operasi yang dilakukan bersama Polsek jajaran.
Miras yang disita terdiri dari berbagai jenis dalam sejumlah kemasan botol, botol plastik, dan jerigen.
“Miras ini kami amankan dari 31 kasus miras di wilayah Kabupaten Magelang. Hingga pertengahan September 2024 ini, lebih dari 1.100 liter miras berbagai jenis dan kemasan telah kami amankan dan tindaklanjuti kasusnya,” ungkap Kombes Pol Mustofa, Rabu 18 Septeber 2024 di Mapolresta Magelang.
BACA JUGA:Tiga Santri Terseret Ombak Pantai Keburuhan Purworejo
BACA JUGA:Kulakan Miras 1,4 Ribu Liter, Warga Kota Magelang Ditangkap
Kapolresta Magelang menandaskan bahwa operasi miras dilakukan dalam waktu dua bulan terakhir.
Tujuannya adalah menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Magelang, sehingga semua operasi kepolisian akan terus ditingkatkan.
“Selama Operasi Mantap Praja Candi 2024, kita jaga situasi Kabupaten Magelang tetap kondusif. Baik menjelang, selama, dan pasca Pilkada 2024 kita harus bersinergi menjaga Kamtibmas melalui berbagai kegiatan hingga tingkat wilayah,” ujarnya.
BACA JUGA:Polresta Magelang Berhasil Ungkap 36 Kasus Miras di Juni-Juni 2024
BACA JUGA:Sat Samapta Polresta Magelang Amankan Puluhan Botol Miras di 4 Lokasi Muntilan
Untuk itu, Kapolresta Magelang mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan Pilkada Serentak 2024 aman dan damai.
Salah satunya dengan mencegah segala tindakan yang dapat memicu gangguan Kamtibmas, salah satunya mencegah peredaran miras.
“Mari kita bersama-sama, meningkatkan sinergitas dalam menjaga situasi Kabupaten Magelang tetap aman dan damai. Hindari gesekan karena perbedaan pilihan, dan laporkan apabila menemukan indikasi tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” ajak Kapolresta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres