Polresta Magelang Berhasil Ungkap 36 Kasus Miras di Juni-Juni 2024

Polresta Magelang Berhasil Ungkap 36 Kasus Miras di Juni-Juni 2024

UNGKAP KASUS. Wakapolresta Magelang AKBP Roman Smaradhana Elhaj saat mengungkapkan barang bukti botol miras di depan awak media, Senin (15/7) di media center. -Heni Agusningtiyas-Magelang Ekspres

MUNGKID,MAGELANGEKSPRES - Polresta Magelang selama 2 bulan (Juni-Juli) 2024 telah berhasil mengamankan sebanyak 50 tersangka dari 36 kasus miras.

Hal tersebut dipaparkan Wakapolresta Magelang AKBP Roman Smaradhana Elhaj saat konferensi pers, Senin (15/7) di Media Center saat ungkap kasus.

"Tindak pidana ringan berkaitan dengan miras dari bulan Juni sampai dengan Juli 2024 oleh patroli gabungan berhasil mengungkap sebanyak 36 kasus dengan jumlah tersangka 50 orang dan ada 632 botol atau setara dengan 359 liter berbagai macam merk," ujarnya.

BACA JUGA:Cemburu Buta, Suami di Purworejo Tega Menghabisi Nyawa Istri Sendiri yang Hamil 6 Bulan

Patroli gabungan tersebut menyasar di seluruh kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Magelang.

Ditambahkan Wakapolres dari sebanyak 36 kasus, 9 kasus dalam proses penyidikan dan 27 kasus sudah selesai dilakukan sidang tipiring ini dari periode bulan Juni sampai dengan Juli 2024.

Dengan adanya pengungkapan dan peningkatan terhadap miras ini, diharapkan juga untuk gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres dan Magelang ini bisa semakin kondusif dan menurun.

BACA JUGA:Sat Samapta Polresta Magelang Amankan Puluhan Botol Miras di 4 Lokasi Muntilan

"Jadi kami juga mengimbau pada seluruh warga masyarakat Kabupaten Magelang apabila mengetahui berkaitan dengan tindak pidana narkotika maupun peredaran miras tolong jangan segan-segan untuk memberikan informasi kepada Polresta Magelang," tandasnya. (hen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres