Polisi Gencarkan Razia Miras di Kabupaten Magelang, Ribuan Botol Diamankan

Polisi Gencarkan Razia Miras di Kabupaten Magelang, Ribuan Botol Diamankan

BARANG BUKTI. Polresta Magelang menunjukan ribuan miras berbagai merek yang berhasil disita didua lokasi saat konfrensi pers, Jumat (7/1).-HENI AGUSNINGTYAS-MAGELANG EKSPRES

MUNGKID, MAGELANGEKSPRES.ID - Polresta Magelang terus menggencarkan razia miras di wilayah Kabupaten Magelang.

Razia dilakukan di tempat dan waktu yang berbeda.

Usai menggerebek rumah warga Desa Balerejo Kecamatan Kaliangkrik dan mendapati ratusan miras, seanjutnya, operasi dilanjutkan ke titik lain.

BACA JUGA:Polisi Sita 312 Botol Miras dari Wilayah Kaliangkrik Magelang, Saat Patroli Jelang Bulan Ramadan

BACA JUGA:Tanam 700 Bibit Pohon di Desa Donomulyo, Mahasiswa KKN Untidar Percantik Desa Sekaligus Atasi Kekeringan

Warung kelontong yang tampak biasa saja di depan toko jamu Jl Pemuda No 5 Tinggalarum Desa Tamanagung Kecamatan Muntilan jadi sasaran kepolisian.

Polisi juga mengamankan APT (29) warga Kecamatan Sawangan.

AKBP Imam Syafi’i Waka Polresta Magelang saat konfrensi pers di lobi mako, Jumat (7/1) menerangkan Polresta berhasil mengamankan minuman beralkohol jelang bulan suci Ramadan.

BACA JUGA:31 Kasus Dibongkar, Polresta Magelang Amankan Ribuan Liter Miras

BACA JUGA:Asah Kemampuan Melalui Kompetisi Pramuka Pesta Siaga di Srumbung Magelang

Total saat ini sebanyak 1.037 botol berbagai merk telah diamankan.

“Di Muntilan kami temukan barang bukti minuman beralkohol sebanyak 737 botol berbagai merk, kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor Polresta Magelang," paparnya.

Syafi'i menghimbau kepada masyarakat Magelang yang mengetahui adanya peredaran miras di daerah Magelang untuk segera melaporkan.

BACA JUGA:Sat Samapta Polresta Magelang Amankan Puluhan Botol Miras di 4 Lokasi Muntilan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres