BPJS Ketenagakerjaan Magelang Serahkan Manfaat Klaim kepada 3 Ahli Waris di Grabag

SANTUNAN. Ahli waris di Grabag Magelang, mendapat santunan dari BPJS Ketenagakerjaan Magelang diserahkan secara simbolis oleh Sekda Adi Waryanto.-IST-MAGELANG EKSPRES
Verry menambahkan, manfaat lain dari menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah penggantian biaya perawatan sampai dengan sembuh sesuai indikasi dokter apabila terjadi Kecelakaan Kerja.
BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan apabila peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja senilai 48 kali upah yang dilaporkan.
Perlindungan Jaminan sosial ketenagakerjaan ini adalah jaring pengaman ketika terjadi risiko yang diakibatkan dari pekerjaan yang digeluti peserta.
"Harapannya tenaga kerja, khususnya di wilayah Magelang sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres