Polisi Bekuk Penjual Obat Petasan di Temanggung, Barang Bukti 14 Kg Diamankan

Polisi Bekuk Penjual Obat Petasan di Temanggung, Barang Bukti 14 Kg Diamankan

GELAR PERKARA. Satreskrim Polres Temanggung melakukan gelar perkara kasus jual beli obat petasan.-SETYO WUWUH-TEMANGGUNG EKSPRES

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: temanggung ekspres