Dikasih Fleksibilitas WFA, Mayoritas ASN Pemkot Magelang Enggan Mudik Lebih Awal

Walikota Magelang Damar Prasetyono saat memeriksa stok dan kondisi agen LPG bersubsidi menjelang momen Lebaran, belum lama ini-WIWID ARIF-MAGELANG EKSPRES
"Ada pengecualian untuk instansi-instansi yang memang tidak memberi pelayanan kepada masyarakat. Silakan mudik lebih awal, asalkan pekerjaan tidak terganggu," kata Hamzah.
Kendati diberikan relaksasi untuk tidak harus berkantor, Hamzah menyebut, jika sebagian besar ASN Kota Magelang memilih tetap bekerja di kantor seperti biasa.
"Hari ini, hari terkahir kantor, dan saya lihat hampir tidak ada ASN yang ambil cuti lebih awal. Alasannya macam-macam, ada yang merasa mereka tidak mau terbebani pekerjaan ketika sudah pulang ke kampung halaman," imbuhnya.
BACA JUGA:Kegiatan Employee Volunteering: BPJS Ketenagakerjaan Magelang Bagikan Takjil Gratis
Walikota Magelang, Damar Prasetyono juga mengapresiasi ASN yang memilih bertahan hingga hari terakhir sebelum cuti bersama hari raya Nyepi dan Idulfitri.
"Yang saya lihat hampir semua ASN tetap menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan itu berada di kantor," imbuhnya.
Namun, dia tidak melarang ASN yang memilih untuk cuti lebih awal, asalkan semuanya dapat terkondisi dengan baik.
BACA JUGA:PESBUKER, Inovasi Jitu Kurangi Penggunaan Gawai Siswa SDN Kramat 3 Magelang
Untuk memastikan semua itu, dia sudah meminta kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menerapkan sistem laporan harian.
"Setiap instansi pun sudah memiliki sistem pengawasan kehadiran dan pelaporan kinerja," ujarnya.
Seperti diberitakan, Menpan dan RB Rini Widyantini telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2025 untuk memastikan bahwa ASN tetap produktif dan pelayanan publik tidak terganggu akibat penerapan sistem kerja yang fleksibel.
BACA JUGA:Inovasi Kresna Mandali SMPN 2 Magelang Efektif Turunkan Kenakalan Remaja
Surat edaran ini mengatur penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN di instansi pemerintah serta penyelenggaraan pelayanan publik selama masa libur nasional dan cuti bersama Nyepi dan Lebaran.
Dalam hal ini, PPK di setiap instansi diharapkan bertanggung jawab atas pengaturan kerja fleksibel di lingkungan kerjanya.
Rini Widyantini juga mengingatkan para pemimpin di setiap instansi pemerintah untuk membagi jumlah pegawai yang bekerja dari kantor, dari rumah, atau dari lokasi lain yang ditentukan oleh pimpinan instansi (work from anywhere/WFA), dengan mempertimbangkan jumlah pegawai dan karakteristik layanan pemerintahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres