Polres Magelang Kota Tingkatkan Pengamanan Jelang Jumat Agung dan Paskah 2025

PENGAMANAN. Polres Magelang Kota, mengerahkan personel untuk memastikan keamanan ibadah Jumat Agung dan perayaan Paskah di Kota Magelang tahun 2025-IST-MAGELANG EKSPRES
MAGELANGEKSPRES.ID – Polres Magelang Kota, mengerahkan personel untuk memastikan keamanan ibadah Jumat Agung dan perayaan Paskah di Kota Magelang tahun 2025.
Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Langkah-langkah keamanan oleh Polres Magelang Kota dimulai hari Kamis, 17 April 2025 yang akan berlangsung hingga Minggu, 20 April 2025.
BACA JUGA:Targetkan Zero Kelecakaan, Kapolres Magelang Kota Pimpin Pengamanan Arus Balik
BACA JUGA:Disdukcapil Kota Magelang Usung Layanan Publik 'No Ribet, No Calo'
Fokus utama adalah mengamankan gereja-gereja dan melakukan patroli di area untuk menjamin bahwa semua jemaat Kristen dapat beribadah dengan tenang dan khidmat.
Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum mengumumkan bahwa 305 petugas telah ditugaskan untuk mengawasi ibadah Jumat Agung dan perayaan Paskah di wilayah hukum Polres Magelang Kota.
“305 personel dari Polres Magelang Kota bekerja sama dengan militer dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengamankan gereja-gereja yang menyelenggarakan ibadah Jumat Agung dan perayaan Paskah di wilayah kami,” ujar Kapolres.
BACA JUGA:Polres Magelang Kota Selenggarakan 'Saur On The Road' Bagikan 200 Nasi Dus kepada Masyarakat
BACA JUGA:Kirab Salib Perdana Digelar di Kota Magelang, Lewati Depan Masjid Agung
Penempatan personel keamanan di gereja-gereja dikelola oleh Kepala Operasi, Kompol Rinto, dengan jumlah petugas yang lebih banyak ditugaskan untuk jemaat yang lebih besar.
Gereja-gereja yang memiliki jumlah jemaat signifikan antara lain Gereja Katolik Santo Iqnatius, gereja katolik Santa Maria Fatimah, Gereja Kristus Penebus, GKJ Tentara pelajar, GKJ Plengkung.
Periode ini bertepatan dengan libur panjang untuk perayaan keagamaan, yang menyebabkan banyak orang melakukan perjalanan untuk berlibur.
BACA JUGA:Polres Magelang Kota Temukan 40,5 Kg Bahan Peledak, Pelaku Terancam Hukuman 12 Tahun Pidana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres