Pencapaian Kinerja Belum Terukur, Pemkab Wonosobo Susun Pohon Kinerja dan Cascading

SUSUN. Pemkab Wonosobo melalui Bagian Organisasi Setda gelar Penyusunan Pohon Kinerja dan Cascading.-AGUS SUPRIYADI-WONOSOBO EKSPRES
WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.ID - Memperkuat tata kelola kinerja pemerintahan yang efektif, terukur, dan berdampak, Pemkab Wonosobo melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah gelar Penyusunan Pohon Kinerja dan Cascading.
Kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Pemkab Wonosobo dalam memastikan seluruh aparatur pemerintahan memiliki kontribusi nyata dan terukur terhadap pencapaian kinerja organisasi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo, menegaskan pentingnya internalisasi konsep pohon kinerja dalam sistem manajemen pemerintahan.
BACA JUGA:Harga Kebutuhan Pokok Melonjak, Pemkab Wonosobo Gelar Operasi Pasar di 15 Titik
Melalui pemahaman yang benar tentang pohon kinerja dan cascading, dapat menghindari munculnya aparatur yang tidak memiliki kontribusi kinerja yang jelas terhadap tujuan organisasi.
"Jika tidak tepat, desain program dan kegiatan akan kehilangan daya ungkit dan berdampak pada pemborosan anggaran, serta sistem penghargaan dan hukuman yang tidak adil," ujar Sekda saat memberikan pengarahan Bimbingan Teknis Penyusunan Pohon Kinerja dan Cascading di Ruang Mangunkusuma Setda, Senin 21 April 2025.
Menurutnya tanpa dasar yang kuat dalam perencanaan kinerja, arah pengembangan kompetensi dan keahlian aparatur pun menjadi tidak terarah.
BACA JUGA:Pemkab Wonosobo Luncurkan PERPEGAN: Urus Izin Berusaha dari Tempat Usaha
"Pohon kinerja akan menjadi alat bantu penting untuk memastikan kinerja organisasi maupun individu dapat diukur dan diarahkan secara tepat," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Wonosobo, Zulfa Akhsan Alim Kurniawan, berharap, melalui kegiatan ini mampu membangun pemahaman menyeluruh dan menyamakan persepsi antar unit kerja terkait pentingnya struktur logis dan sistematis dalam perencanaan kinerja.
Pohon kinerja sendiri dipahami sebagai alat bantu strategis dalam mengawal hubungan logis sebab-akibat dalam struktur organisasi, serta menjadi dasar penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah.
BACA JUGA:RKPD 2026, Pemkab Wonosobo Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Hingga 5,10 Persen
“Penjenjangan kinerja bertujuan untuk menyelaraskan kinerja organisasi dengan kinerja unit kerja dan individu secara harmonis," katanya.
Selain itu, juga menyediakan acuan yang jelas dalam menilai capaian kinerja di semua level, menetapkan program dan kegiatan yang tepat sasaran dan berdampak langsung; Menggunakan sumber daya organisasi secara efektif dan efisien.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: wonosobo ekspres