Kasus Sajam dan Ancaman Kekerasan di Grabag Naik Tahap Penyidikan

Kasus Sajam dan Ancaman Kekerasan di Grabag Naik Tahap Penyidikan

GELAR PERKARA. Satreskrim Polres Purworejo melakukan gelar perkara kasus dugaan tindak pidana membawa senjata tajam dan melakukan ancaman kekerasan yang terjadi di sebuah rumah makan di Jalan Raya Daendels, kemarin.-EKO SUTOPO-PURWOREJO EKSPRES

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.ID Kasus dugaan tindak pidana membawa senjata tajam dan melakukan ancaman kekerasan yang terjadi di Jalan Raya Daendels, tepatnya di Warung Makan "SUKAR" Desa Munggangsari RT 001 RW 002 Kecamatan Grabag Kabupaten Purworejo, naik ke tahap penyidikan.

Perkembangan perkara tersebut diputuskan dalam gelar perkara di Polres Purworejo, belum lama ini.

Gelar perkara dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudo Praseno, dengan melibatkan tim penyidik Satreskrim dan unsur terkait.

BACA JUGA:Praktisi Hukum: Ancaman Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur

BACA JUGA:Dua Pelaku Curas Bersenjata Tajam di Purworejo Diamankan

BACA JUGA:Personel Satbinmas Polres Purworejo Sambangi Rest Area Rawan Premanisme dan Pungli

“Dari hasil gelar perkara, disepakati bahwa perkara ini direkomendasikan untuk ditingkatkan ke proses penyidikan, mengingat unsur-unsur pidana telah terpenuhi,” kata AKP Catur, Jumat (16/5).

Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Purworejo akan bertindak tegas terhadap segala bentuk tindakan yang mengganggu ketertiban umum, termasuk aksi premanisme.

“Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku premanisme di wilayah hukum Polres Purworejo. Penindakan hukum akan kami lakukan secara profesional dan proporsional,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: purworejo ekspres

Berita Terkait