Rumah Warga Tlahab Temanggung Dibobol Maling Saat Ditinggal ke Ladang, Motor dan Emas 20 Gram Raib

Rumah Warga Tlahab Temanggung Dibobol Maling Saat Ditinggal ke Ladang, Motor dan Emas 20 Gram Raib

GELAR PERKARA. Polres Temanggung melakukan gelar perkara kasus curanmor di Desa Tlahab dengan menghadirkan barang bukti dan tersangka. -SETYO WUWUH-TEMANGGUNG EKSPRES

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.ID Aksi pencurian terjadi di Desa Tlahab, Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung.

Rumah milik seorang warga bernama Hartono dibobol maling saat ia dan istrinya pergi ke ladang.

Akibat kejadian tersebut, satu unit sepeda motor serta perhiasan emas seberat 20 gram raib digondol pelaku.

BACA JUGA:Aksi Pencurian di SD Ngadirejo Temanggung Terekam CCTV, Pelaku Residivis Sudah 6 Kali Masuk Penjara

Peristiwa ini langsung dilaporkan korban ke Polsek setempat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas dari kepolisian melakukan penyelidikan intensif.

Hasilnya, polisi berhasil mengungkap identitas pelaku dan mengamankan dua tersangka yang terlibat dalam pencurian tersebut.

BACA JUGA:Spesialis Curanmor Sawah Dibekuk! Sudah 23 Kali Beraksi di Berbagai Kota

“Ada warga yang melaporkan kehilangan sepeda motor dan sejumlah perhiasan emas,” jelas Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Didik Tri Wibowo, dalam gelar perkara yang digelar, Senin, 19 Mei 2025.

Didik mengungkapkan, dua orang tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial AK (32) dan NS (41).

Keduanya merupakan warga Kecamatan Kledung dan diketahui sebagai residivis dalam kasus serupa.

BACA JUGA:Apes, Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Modus Kunci Nyangkut di Motor Diringkus di Temanggung

Menurut keterangan pihak kepolisian, pencurian terjadi saat korban dan istrinya berjalan kaki ke ladang di daerah Kopen.

Sekitar pukul 10.45 WIB, saat mereka pulang ke rumah, keduanya terkejut melihat rumah dalam kondisi berantakan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: temanggung ekspres

Berita Terkait