Ratusan Siswa SD di Temanggung Daftar SMP Lewat Jalur Prestasi, 233 Berkas Sudah Lolos Verifikasi
ANTRE. Ratusan siswa SD sedang mendaftar melalui jalur prestasi. -SETYO WUWUH-TEMANGGUNG EKSPRES
TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.ID – Antusiasme tinggi ditunjukkan oleh ratusan siswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Temanggung yang mendaftar ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) melalui jalur prestasi.
Sejak dibuka pada 24 Mei 2025, help desk pendaftaran di Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung ramai dikunjungi para orang tua dan siswa.
Pelaksana Harian Kepala Dindikpora Temanggung, Bagus Pinuntun, mengungkapkan bahwa jalur prestasi menjadi salah satu jalur favorit dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP.
BACA JUGA:Catat! Dindikpora Temanggung Buka Helpdesk PPDB Mulai 26 April
Hal ini karena siswa dari wilayah mana pun dapat mendaftar ke sekolah impian mereka dengan menggunakan bukti prestasi, seperti piagam atau sertifikat yang diperoleh selama menempuh pendidikan di bangku SD.
“Sejak dibuka, help desk selalu dipenuhi orang tua dan siswa yang ingin mendaftar lewat jalur prestasi,” ujarnya pada Selasa, 27 Mei 2025.
Bagus menjelaskan, pendaftaran melalui jalur prestasi ini memiliki beberapa tahapan, termasuk proses verifikasi berkas yang dilakukan oleh tim dari Dindikpora.
BACA JUGA:Dindikpora Temanggung Dampingi Validasi Data Peserta PPDB 2023
Dalam proses tersebut, setiap piagam atau sertifikat yang dilampirkan akan diberikan nilai poin sesuai tingkat kejuaraan yang diraih.
“Setiap prestasi akademik punya nilai. Misalnya, kejuaraan tingkat kecamatan bernilai 60 poin, tingkat kabupaten 90 poin, provinsi 120 poin, dan nasional bisa mencapai 250 poin,” paparnya.
Sampai hari ini, tim verifikasi sudah menyatakan sebanyak 233 berkas piagam layak untuk digunakan dalam seleksi jalur prestasi.
BACA JUGA:Server PPDB Online di Temanggung Dipastikan Lancar
Namun, tidak semua piagam lolos verifikasi beberapa berkas dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tidak dilegalisasi, penyelenggara kegiatan tidak resmi atau tidak berasal dari lembaga pemerintah, serta tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
"Selain nilai dari piagam, nantinya akan digabungkan dengan nilai rapor untuk menentukan kelulusan siswa melalui jalur prestasi ini," tambah Bagus.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: temanggung ekspres
