Rutan Temanggung Sita Barang Terlarang dari Kamar Warga Binaan, 35 Orang Negatif Narkoba

Rutan Temanggung Sita Barang Terlarang dari Kamar Warga Binaan, 35 Orang Negatif Narkoba

PERIKSA. Tim gabungan petugas rutan, Polres dan Kodim 0706 Temanggung melakukan razia di kamar tahanan, Rutan Temanggung, Senin, 2 Juni 2025.-SETYO WUWUH-TEMANGGUNG EKSPRES

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.ID Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Temanggung bersama tim gabungan dari Polres dan Kodim 0706 Temanggung melakukan razia gabungan di lingkungan rutan pada Senin, 2 Juni 2025.

Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan sejumlah barang terlarang yang semestinya tidak berada di tangan warga binaan.

Kepala Rutan Temanggung, Hendra Prasetya Nugraha, menyampaikan bahwa razia dilakukan dengan menyisir seluruh kamar warga binaan.

BACA JUGA:Selain Jalani Hukuman, Warga Binaan di Rutan Temanggung Berhak Direhablitasi

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dianggap berbahaya seperti korek api, pecahan cermin, alat cukur kumis, kosmetik berbahan kaca, hingga amplas.

"Barang-barang ini kami nilai membahayakan, sehingga langsung kami sita dari pemiliknya," tegas Hendra usai pelaksanaan razia.

Ia menambahkan, sebenarnya pihak rutan telah menyediakan fasilitas tertentu untuk memenuhi kebutuhan warga binaan yang tidak diperbolehkan dibawa secara pribadi.

BACA JUGA:Rutan Temanggung Fasilitasi Video Call Bagi Warga Binaan

Misalnya, korek api dan alat cukur kumis sudah disiapkan oleh pihak rutan dan digunakan secara bergantian, namun dengan pengawasan ketat demi alasan kebersihan dan kesehatan.

Hendra menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Temanggung dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari peredaran narkoba serta barang-barang terlarang lainnya.

Selain untuk mengantisipasi penyelundupan, razia juga bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

BACA JUGA:71 Napi Rutan Temanggung dapat Remisi Kemerdekaan, 2 Warga Binaan Langsung Bebas

“Dalam penggeledahan ini kami tidak menemukan narkoba atau zat terlarang lainnya. Namun, barang-barang yang berpotensi membahayakan tetap kami amankan,” ujarnya.

Tak hanya melakukan penggeledahan, pihak rutan juga melakukan tes urin secara acak kepada para warga binaan maupun petugas. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: temanggung ekspres

Berita Terkait