Pemkab Temanggung Sediakan Rumah Singgah Gratis di Yogyakarta dan Semarang untuk Warga Kurang Mampu
RUMAH SINGGAH. Bupati Temanggung Agus Setyawan saat membuka Rumah Singgah Pasien secara gratis di Yogyakarta, Rabu, 25 Juni 2025-Dok pemkab Temanggung -TEMANGGUNG EKSPRES
Warga hanya perlu membawa surat pengantar dari Dinas Sosial, yang kemudian akan digunakan sebagai dasar verifikasi.
BACA JUGA:Polres Temanggung Intensifkan Patroli Dini Hari untuk Cegah Kriminalitas dan Jaga Kamtibmas
Setelah proses pendataan, akan diterbitkan surat rekomendasi untuk penggunaan rumah singgah.
“Prioritas utamanya adalah warga yang memiliki KTP Kabupaten Temanggung. Ke depan, kami akan evaluasi seberapa besar manfaat layanan ini agar bisa dikembangkan lebih luas,” jelas Manshur.
Program ini mendapatkan respons positif dari masyarakat.
Banyak warga yang sebelumnya kesulitan secara finansial saat harus menunggu anggota keluarga dirujuk ke rumah sakit di luar daerah kini merasa terbantu.
“RSP ini sangat membantu warga kami, terutama yang kurang mampu. Ini adalah terobosan luar biasa dari Pemkab Temanggung. Kami akan segera sosialisasikan fasilitas ini agar warga bisa memanfaatkannya,” ujar Kepala Desa Gondosuli, Kecamatan Bulu, M. Arifin.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: temanggung ekspres