Petani Tembakau Temanggung Harap Pemerintah Tindaklanjuti Kritik Menkeu soal Cukai Rokok
JUAL BELI. Aktivitas jual beli petani tembakau di salah satu gudang tembakau di Temanggung.-SETYO WUWUH-TEMANGGUNG EKSPRES
TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.ID – Pernyataan mengejutkan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, terkait tingginya Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang mencapai 57 persen, memunculkan harapan baru bagi petani tembakau di Temanggung.
Pasalnya, Menkeu bahkan menyebut kebijakan tersebut dengan ungkapan “firaun lu” di media sosial.
Ketua Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji, mengatakan petani berharap pernyataan Menkeu itu tidak berhenti sebatas kritik, tetapi ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan nyata.
BACA JUGA:APTI Tuntut Presiden Kaji Ulang Cukai Rokok
BACA JUGA:23 Sekolah di Temanggung Dapat Dana Renovasi Rp23 Miliar dari Pemkab
BACA JUGA:Temanggung Gelar Vaksinasi Rabies Gratis, 350 Hewan Peliharaan Sudah Divaksin
“Petani berharap hal itu diikuti dengan langkah pemerintah pusat untuk mengeluarkan regulasi yang bisa mengurangi beban akibat tarif cukai yang tinggi,” ujarnya, Sabtu (20/9).
Agus menegaskan, para petani dan masyarakat yang menggantungkan hidup di sektor pertembakauan sudah lama merasakan dampak berat dari tingginya cukai.
Menurutnya, industri rokok yang terbebani biaya tinggi otomatis mengurangi penyerapan bahan baku tembakau di tingkat petani, seiring melemahnya daya beli konsumen.
BACA JUGA:Operasi Gabungan Nihil, Tak Temukan Cukai Rokok Ilegal
BACA JUGA:Serapan Tembakau Temanggung Baru 30 Persen, Bupati Harap Pabrikan Percepat Pembelian
BACA JUGA:Pekerja Bangunan di Kranggan Tewas Tersengat Listrik
“Kondisi ini sudah kami rasakan lima tahun terakhir. Petani bukan untung, malah buntung. Kami butuh langkah strategis dari pemerintah agar regulasi ini bisa diperbaiki,” tegasnya.
Selain menuntut peninjauan kembali atas kebijakan cukai rokok, para petani juga mendorong pemerintah pusat membuat aturan agar rokok ilegal bisa diarahkan menjadi produk legal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: temanggung ekspres
